GKR Hemas Cuek Pimpinan DPD Tak Cairkan Dana Reses
Anggota DPD RI, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD sejak Kamis (20/12). Selain itu, GKR Hemas juga tak mendapatkan dana reses sejak tahun 2017.
Anggota DPD RI, GKR Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD sejak Kamis (20/12). Selain itu, GKR Hemas juga tak mendapatkan dana reses sejak tahun 2017.
Meskipun telah diberhentikan sementara, Ratu Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan tetap akan menjalankan tugas sebagai legislator. Selain itu, GKR Hemas juga menuturkan meski tak mendapatkan dana, dia tetap akan melakukan reses.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan DPD PDIP Jawa Barat akan mendaftarkan Anies-Ono? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Kapan Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8).
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
"Oh ya tetap reses karena kan saya hanya diberhentikan sementara. Berarti saya tetap menjalankan tugas saya seperti biasa. Menjalankan reses, memberikan laporan kepada DPD RI," ujar Hemas di Gedung DPD kantor cabang DIY, Jumat (28/12).
GKR Hemas menyebut jika dana reses yang tak pernah diterimanya sejak 2017 tak menjadi masalah. GKR Hemas mengungkapkan jika sejak 2017, dia menggunakan dana pribadi untuk reses.
"Bagi saya untuk masalah dana reses yang tidak keluar itu tidak menjadi persoalan buat saya ya. Saya mau dikasih atau tidak buat saya enggak apa-apa. Hanya saya tetap harus reses kepada masyarakat," urai istri Sultan HB X ini.
GKR Hemas menambahkan dia tak tahu menahu keberadaan dana reses sejak tahun 2017 yang tak didapatkannya. GKR Hemas menjabarkan dana reses yang tak diterimanya itu semestinya dikembalikan ke kas negara.
"Biarkan saja mereka (pimpinan DPD). Nanti (dana reses yang seharusnya dikembalikan ke kas negara) bisa jadi bahan temuan atau bagaimana, kalau memang tidak dikembalikan ke negara. Biarkan saja," pungkas GKR Hemas.
Baca juga:
Manuver Politik Mengejutkan Selama 2018
GKR Hemas 'Dipecat', Kawula Jogja Istimewa Desak BK DPD RI Minta Maaf ke Rakyat DIY
Disebut 12 Kali Bolos Paripurna, GKR Hemas Pertanyakan Keabsahan Kepemimpinan OSO
Diberhentikan Sementara, GKR Hemas Tolak Syarat Minta Maaf di Sidang Paripurna DPD
Dihentikan Sementara dari DPD, GKR Hemas Melawan Secara Hukum
Tak Akui OSO Jadi Ketua DPD, Dana Reses GKR Hemas Ditahan Sejak 2017