Menaker Terima Audiensi Pengurus Baru DPP APINDO
Ida Fauziyah meminta APINDO untuk mendorong perusahaan-perusahaan anggotanya dalam mengimplementasikan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023
Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah.
Menaker Terima Audiensi Pengurus Baru DPP APINDO
Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8). Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Siapa yang dilantik jadi Staf Ahli Kemnaker? Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik adalah Darmawansyah, sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta Fahrurozi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
-
Siapa yang memimpin kerja sama magang Kemnaker? Menaker mengatakan, selama kurun waktu 30 tahun, sejak kerja sama antara Kemnaker dan IM Japan dimulai tahun 1993, jumlah peserta program pemagangan yang telah diberangkatkan ke Jepang mencapai 48.089 orang, dan pada bulan Oktober 2023 telah diberangkatkan sebanyak 1.898 orang peserta program pemagangan ke Jepang.
-
Siapa yang diajak Kemnaker berkolaborasi? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya mahasiswa untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam meraih bonus demografi.
-
Siapa yang dibekali Kemnaker untuk dampingi TKM Pemula? “Pembekalan TKS ini merupakan forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pendamping TKM Pemula secara optimal,“ ucap Stafsus Menaker Titik Masudah, ketika memberikan arahan pada acara Pembekalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2023, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/8/2023) malam.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
"Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah.
Secara khusus Ida Fauziyah meminta APINDO untuk mendorong perusahaan-perusahaan anggotanya dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023.
Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
"Kami meminta APINDO dapat berperan aktif untuk mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual di tempat kerja,"
ujar Menaker Ida.
Selain itu, Ida Fauziyah juga meminta agar anggota APINDO terlibat aktif dalam forum-forum dialog sosial seperti Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.
"Perwakilan pengusaha di LKS Tripnas dan Deppenas juga harus aktif hadir dalam setiap pertemuan
dan juga berani menyampaikan ide-ide gagasan atau masukan mengenai dunia ketenagakerjaan,"
tutur Menaker.
Terakhir, Ida Fauziyah juga berharap pengusaha-pengusaha anggota APINDO yang perusahaannya tengah tumbuh positif untuk turut memperhatikan para pekerja yang ter-PHK.
"Kami juga memandang perlunya mendorong bagi perusahaan yang saat ini tumbuh positif, untuk menunjukkan kepedulianya bagi korban PHK dengan mempertimbangkan untuk mempekerjakan korban PHK,"
jelas Menaker.