![Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/3/1714710884446-8wd2e.jpeg)
Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024
Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Wamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meminta perusahaan-perusahaan mendukung kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Ia juga meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai panduan bagi Pengusaha, Pekerja/Buruh dan Pemerintah dalam pelaksanaan Hubungan Industrial.
"Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," ucap Wamenaker pada acara Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Pabrik Sepatu PT Sun Bright Lestari di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).
Wamenaker mengatakan, Hubungan Industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong.
Sementara prinsip-prinsip tersebut, katanya, perlu dihidupkan dan digaungkan kembali oleh semua pihak, mengingat model hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman, dan sikap pandang yang sangat luhur di segala aspek kehidupan.
"Saya menilai Hubungan Industrial Pancasila akan sangat efektif dalam meredam dinamika dan gejolak bidang Hubungan Industrial di Indonesia dan sekaligus mendorong kemajuan tumbuhnya hubungan industrial yang harmonis dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.
Dalam bingkai hubungan industrial ini, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan pun sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua keluhan, saran dan kritik yang sifatnya membangun agar dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik.
"Mari kita berkomitmen untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah, sehingga Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang bermartabat dan tidak kalah dalam bersaing dengan negara–negara lain," ajaknya.
Wamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Baca SelengkapnyaKepmenaker 76 tahun 2024 bertujuan untuk memberikan tuntunan bagi pekerja/buruh.
Baca SelengkapnyaPenghormatan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu filosofi utama perusahaan yang diwujudkan di antaranya melalui lingkungan kerja yang aman.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berupaya untuk menghubungkan usaha mikro ke dalam rantai pasok industri.
Baca SelengkapnyaPerkembangan zaman menuntut perusahaan harus cepat beradaptasi, termasuk para karyawannya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut sebut hubungan Indonesia dan China makin harmonis dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Ini Dilakukan Proyek Strategis Nasional IWIP di Kawasan Industri
Baca Selengkapnya