Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Wamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya menanamkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan kondusif antara pengusaha dan pekerja dengan landasan Pancasila.
Dalam menciptakan hubungan yang positif, Afriansyah menekankan bahwa prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif Pancasila, melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong, harus diutamakan.
Afriansyah menyatakan bahwa hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri Indonesia, yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Hubungan industrial Pancasila sangat efektif meredam gejolak hubungan industrial di Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,”
ucap Wamenaker usai berkunjung serta memberikan arahan kepada pekerja PT Petrokimia dan smelter pengolahan konsentrat tembaga PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Senin (5/2/2023).
merdeka.com
Dalam konteks hubungan industrial, Afriansyah menegaskan keterbukaannya untuk mendengarkan keluhan, saran, dan kritik yang bersifat konstruktif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dunia ketenagakerjaan demi kebaikan bersama.
Selain itu, ia menekankan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial melalui dialog, sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang bermartabat dan mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Afriansyah mengingatkan agar soliditas tetap dijaga, karena menurutnya, soliditas adalah kunci utama dalam meraih kemajuan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan berharap agar serikat pekerja/serikat buruh dapat menjadi mitra kerja strategis pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.