Agus Gumiwang Usul Tugas Kemenko Marves Bidang Produk Dalam Negeri di Bawah Naungan Menperin
Kemenperin memikul tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan ekosistem industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusul agar salah satu tugas Kemenko Marves bisa di bawah naungan Kemenperin, khususnya terkait koordinasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Dalam sesi silaturahmi di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (22/10), Menperin menyampaikan kepada Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi dan Lingkungan Hidup, Bobby Gafur Umar untuk terus memaksimalkan P3DN.
Ia lantas mendorong kelompok pengusaha untuk mengusulkan agar dirinya bisa turut mengambil peran dalam P3DN.
"Karena biasanya selama ini ketua P3DN nasional itu kan pak Menko Marinves, dan sekarang sudah tidak ada lagi kantor Kemenko Marinves. Jadi mungkin Kadin bisa mengusulkan, ketuanya langsung saja dijabat oleh Menperin. Pengusulan saja bapak/ibu sekalian," ujar Menperin.
Tak lupa, ia turut mengingatkan pengusaha agar terus berkomitmen untuk mendorong pemakaian produk asli Indonesia. Menurut dia, kelompok pengusaha seperti Kadin Indonesia pun kerap mengingatkan pemerintah agar terus berkomitmen dalam hal itu.
"Kita justru banyak didorong oleh pak Bobby, diingatkan oleh pak Bobby diingatkan oleh Kadin, betapa pentingnya kita memberikan komitmen kepada produk-produk dalam negeri termasuk program-program P3DN," ucapnya.
Dipilih Kembali
Seperti diketahui, dengan melihat kinerja dan komitmennya memajukan industri dalam negeri, Agus Gumiwang kembali dipercaya memimpin Kementerian Perindustrian di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sesuai jabatannya yakni Menteri Perindustrian, dirinya bertugas membantu presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang industri.
Dalam melaksanakan tugasnya, institusi yang ia pimpin memiliki beberapa fungsi yakni merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang industri, mengelola kekayaan negara di sektor industri, melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan di daerah, serta melaksanakan kegiatan teknis yang berskala nasional.
Secara sederhana, dirinya memikul tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan ekosistem industri dalam negeri, sesuai dengan Visi dan Delapan Misi Asta Cita yang ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, yakni melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dalam negeri untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.