Industri Tekstil Dukung Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Versi Munaslub
Industri tekstil membutuhkan langkah inovatif agar bisa bangkit dari keterpurukan.
Sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) mendukung hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN Indonesia tahun 2024 yang menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Periode 2024-2029.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan ditengah tekanan kondisi perekonomian bangsa, peran dunia usaha sangat penting untuk memberi masukan kepada pemerintah mendatang.
“Bukan hanya sekedar menyampaikan, tapi memastikan bahwa masukannya didengar, dikaji dan diimplementasikan” kata Redma dalam keterangannya Minggu, (15/9).
Redma menerangkan Munaslub 2024 KADIN Indonesia diinisiasi oleh mayoritas KADIN Provinsi dan Asosiasi serta Himpunan Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN Indonesia, dimana dalam penyelenggaraannya dihadiri oleh 28 KADIN Provinsi dan 25 Asosiasi/Himpunan pemegang suara yang mewakili 221 Asosiasi/Himpunan lain di 15 kelompok sektor ALB.
Redma menuturkan kondisi dunia usaha khususnya sektor manufaktur dengan tanda-tanda deindustrialisasi harus segera disikapi dan perlu langkah perbaikan secepatnya.
“Meski pasar dunia sedang terkoreksi, kita masih punya pasar domestik untuk tetap bisa tumbuh, KADIN diperlukan untuk mengkoordinasikan sejumlah permasalahan antar sektor dan melakukan langkah agar bisa mengoptimalkan pasar domestik untuk kepentingan industri kita” ujar Redma.
Kemudian Redma menambahkan sektor manufaktur yang saat ini dalam trend PHK termasuk TPT di dalamnya sangat penting untuk segera diselamatkan agar terhindar dari jurang krisis.
“Karena sektor manufaktur ini selain berfungsi sebagai penghasil devisa dan pemenuhan kebutuhan domestik juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial ekonomi sebagai sektor yang saat ini menyerap 18,82 tenaga kerja” tuturnya.
Menurut Redma, yang dalam kepengurusan KADIN Indonesia sebelumnya juga sebagai Ketua Komite Industri Pengolahan Lainnya dibawah WKU Asosiasi dan Himpunan, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen maka diperlukan pertumbuhan industri pengolahan diatas 10 persen dengan kontribusi terhadap PDB sekitar 25 persen.
“Saya kira kita semua paham hitung-hitungan ini dan tantangan KADIN kedepan memperjuangkan itu, jangan sampai kinerja manufaktur jeblok lagi dengan pertumbuhan hanya 4 persen bahkan dibawah pertumbuhan ekonomi” tekan Redma.
Lebih lanjut, bersama pemerintah KADIN kedepan perlu mengkoreksi banyak kebijakan disektor industri, energi, perdagangan, logistik, pertanian, pariwisata dan sektor lainnya hingga kebijakan insentif yang kurang efektif untuk saling bersinergi dan saling mendukung untuk mencapai target tersebut.
“Pastinya Mas Anin sudah sangat paham permasalahan-permasalahan dunia usaha, dan sebagai Asosiasi dibawah naungan KADIN, sektor TPT siap berjuang bersama untuk mewujudkannya” pungkasnya.
Ditentang Kubu Arsjad Rasjid
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Harjono, mengungkapkan bahwa Munaslub tersebut tidak mengikuti tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, termasuk tidak adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sesuai Pasal 18 AD/ART.
“Terlebih lagi, sejumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengajukan penyelenggaraan Munaslub,” tegas Dhaniswara.
Ia juga menegaskan beberapa Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa yang terlibat tidak memenuhi syarat untuk mengajukan Munaslub.
Kadin Indonesia menghadapi perpecahan internal dengan adanya dualisme kepengurusan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
Penolakan terhadap pelanggaran aturan ini telah disuarakan oleh mayoritas Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa, dengan 21 dari 35 Kadin Provinsi menolak Munaslub tersebut dan menyatakan pelanggaran terhadap aturan organisasi yang telah disepakati.