Dualisme Kadin, Rosan Roeslani Dukung Anindya Bakrie Jadi Ketua
Rosan meminta semua pihak menghormati pengurus Kadin daerah.
Internal Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kisruh. Terjadi dualisme kepengurusan. Kubu pendukung Anindya Bakrie mendadak menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia 2024 pada Sabtu (14/9) di Hotel St Regis.Padahal masa jabatan Arsjad Rasyid masih berlaku hingga 2026.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2015-2020 Rosan Roeslani meminta untuk menghormati keputusan Kadin tingkat provinsi dan asosiasi.
"Semuanya berjalan dengan baik, semua ketua Kadin daerah maupun asosiasi yang ada, memberikan suaranya secara aklamasi kepada Anin (Anindya). Ya kita hormati keputusan dari Kadin provinsi dan asosiasi yang memang punya hak suara," ujar Rosan di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9), dikutip dari Antara.
Rosan berharap, Anindya Bakrie dapat segera membentuk kepengurusan dan segera menjalin kerja sama dengan pemerintah.
"Kita harapannya Pak Anin bisa segera membentuk pengurusnya dan segera bekerja sama dengan pemerintah. Terutama, kerja sama ekonomi usaha dan lainnya," ujar Rosan.
Pendukung Arsjad Menolak
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo mengatakan, Munaslub ini dilaksanakan berdasarkan keinginan dari Kadin daerah dan asosiasi.
"Bahwa ada kebutuhan di Kadin sendiri untuk menjadi mitra pemerintah yang strategis dan mitranya menjadi nyambung," ujar Bambang.
Ia mengatakan bahwa pada Minggu (15/9) akan dilaksanakan pelantikan ketua umum Kadin yang terbaru. "Tadi baru pengesahan, sudah sah. Besok dilantik," ujar Bambang.
Di sisi lain, sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap Munaslub Kadin Indonesia, dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.
Penolakan tersebut disampaikan oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi, di antaranya Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat.
Adapun, penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” ujar Ketua Umum Kadin Maluku Utara Umar Lessy.
- Sangat Mengejutkan! Rafael Struick Resmi Gabung dengan Klub Australia Brisbane Roar
- Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-17 Ikut Pemusatan Latihan di Spanyol dan Qatar
- Empat Remaja Terseret Ombak Pantai Perawan Desa Sidoasri, Satu Orang Meninggal Dunia
- 5 Industri yang Sedang Tren untuk Mulai Bisnis Tahun 2024 hingga 2025
- Duduk Perkara Tumpeng Berbentuk Peta Karawang Dibuang Usai Raih Rekor MURI
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024