Dualisme Kadin Memanas, Kubu Anindya Bakrie Larang Konferensi Pers Arsjad Rasjid di Menara Kadin
Dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengalami tensi cukup tegang.
Dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengalami tensi cukup tegang. Ini dipicu saat Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum periode 2024-2029. Padahal, kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin baru berakhir periode 2026.
Kubu Arsjad Rasjid pun hendak menggelar konferensi pers usai Anindya terpilih menjadi ketua umum. Namun, penyelenggaraan konferensi pers yang direncanakan oleh Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengalami kendala setelah kubu Anindya Bakrie menolak izin pelaksanaannya.
Insiden ini terjadi setelah pelantikan Anindya Bakrie dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung pada Sabtu, 14 September 2024.
Menurut pantauan merdeka.com, salah satu public relations atau humas dari kubu Arsjad menyatakan kubu Anindya Bakrie tidak memberikan izin untuk menyelenggarakan konferensi pers di Menara Kadin.
"Di dalam (ruangan lantai 3) kubu Anin tidak mengizinkan untuk melakukan konferensi pers, mereka sedang berdiskusi di dalam," ujar juru bicara yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sebagai respons terhadap penolakan tersebut, kubu Arsjad memindahkan lokasi konferensi pers ke JS Luwansa. Dalam acara tersebut, Arsjad Rasjid dan timnya menyampaikan sikap mereka terhadap pengesahan Anindya Bakrie, yang dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi Kadin Indonesia.
"Kawan-kawan, konferensi pers kita lakukan di JS Luwansa," ungkap salah seorang anggota tim Arsjad.
Pemilihan yang dianggap kontroversial
Nama Anindya Bakrie kini menjadi sorotan lantaran dirinya menjadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung pada Sabtu (14/9). Padahal, masa jabatan Arsjad sebagai ketua umum baru selesai di tahun 2026.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2015-2020 Rosan Roeslani meminta untuk menghormati keputusan Kadin tingkat provinsi dan asosiasi.
"Semuanya berjalan dengan baik, semua ketua Kadin daerah maupun asosiasi yang ada, memberikan suaranya secara aklamasi kepada Anin (Anindya). Ya kita hormati keputusan dari Kadin provinsi dan asosiasi yang memang punya hak suara," ujar Rosan di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9), dikutip dari Antara.
Rosan berharap, Anindya Bakrie dapat segera membentuk kepengurusan dan segera menjalin kerja sama dengan pemerintah.
"Kita harapannya Pak Anin bisa segera membentuk pengurusnya dan segera bekerja sama dengan pemerintah. Terutama, kerja sama ekonomi usaha dan lainnya," ujar Rosan.