GMNU Cilacap desak eksekusi mati jangan ditunda-tunda
Pulau Nusakambangan masih tertutup untuk umum. Hingga kini, belum ada kejelasan waktu eksekusi akan dilakukan.
Kelompok Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Cilacap Jawa Tengah menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika yang berada di Pulau Nusakambangan. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Rabu (11/3).
Koordinator GMNU Cilacap, Munawir mengemukakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda eksekusi. "Mereka (terpidana mati) adalah perusak bangsa. Karena itu, kami meminta agar secepatnya dieksekusi dan jangan ditunda lagi," katanya saat berorasi.
Saat aksi tersebut, mereka membawa sejumlah poster yang mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan eksekusi mati. Aksi tersebut ditutup pembacaan pernyataan sikap oleh Munawir.
Ia menyatakan dalam konteks Islam, narkotika merupakan barang haram yang menyebabkan rusaknya generasi bangsa. Hal tersebut, lanjutnya bertentangan dengan kewajiban umat Islam untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia.
"Dalam konteks kemanusiaan Narkoba sangat merusak dan membunuh secara perlahan. Oleh karena itu, GMNU Mendukung PBNU dan mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengeksekusi para terpidana mati," ujarnya.
Sementara itu, hingga Rabu (11/3) kondisi Pulau Nusakambangan masih tertutup untuk umum. Hingga kini, belum ada kejelasan waktu eksekusi akan dilakukan.
Sebelumnya pada Selasa (10/11) malam, terpidana mati asal Prancis, Serge Areski Atlaoui dibawa ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengikuti sidang peninjauan kembali. Sergei dikawal petugas dengan pengawalan ketat sejak dari Pulau Nusakambangan.