Golkar: Kita bebas mengkritisi kebijakan Jokowi, bukan personalnya
Golkar: Kita bebas mengkritisi kebijakan Jokowi, bukan personalnya. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar TB Ace Hasan Sazidly menilai, tindakan menghina presiden di media sosial sangatlah tidak etis. Meskipun tidak puas dengan kebijakan pemerintah, masyarakat jangan keterlaluan menghina presiden.
Penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial kembali terjadi. Seolah tak ada habisnya, padahal saat ini sudah ada UU ITE yang dapat menjerat para pelaku penghinaan dan ujaran kebencian di media sosial.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar TB Ace Hasan Sazidly menilai, tindakan menghina presiden di media sosial sangatlah tidak etis. Meskipun tidak puas dengan kebijakan pemerintah, masyarakat jangan keterlaluan menghina presiden.
"Saya kira sangat tidak etis seorang Presiden digambarkan seperti binatang, sebagaimana terlihat dalam gambar-gambar di media sosial itu," kata Ace dalam pesan singkat, Senin (21/8).
Wasekjen Golkar ini mengatakan, di era demokrasi, kritik merupakan hal yang wajar. Hanya saja, menggunakan cara-cara yang tidak melanggar hukum.
"Kita boleh mengkritisi Presiden. Kita bebas mengkritisi Pemerintahan Jokowi. Alangkah lebih baiknya jika yang dikritisi itu adalah kebijakan bukan personal Presiden," katanya.
Ucapan Ace sekaligus menyindir doa yang dilakukan oleh Politikus PKS Tifatul Sembiring. Dalam doanya saat rapat tahunan MPR, Tifatul meminta agar badan Jokowi digemukkan.
Kritik itu, kata Ace, harus disampaikan dengan cara menjunjung tinggi etika dalam kehidupan demokrasi kita. "Salah satu etika dalam berdemokrasi dengan mengedepankan saling menghormati dan menghargai," kata dia.
Menurutnya, setiap negara punya hak untuk tidak puas terhadap kinerja pemerintahan.
"Namun tentu responnya harus dengan cara-cara yang lebih beretika. Bukan dengan menyamakan pribadi Jokowi dengan binatang. Bagaimanapun beliau ini Presiden yang dipilih rakyat Indonesia. Beliau adalah simbol negara. Hormati beliau secara kelembagaan bukan hanya pribadinya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap pemilik akun Facebook Ringgo Abdillah, yang menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pelaku ternyata seorang pelajar. Akun tersebut ternyata memasang foto dan data palsu. Pelaku diketahui bernama Muhammad Farhan Balatif.
"Benar, sudah diamankan oleh Polrestabes Medan dan sedang dilakukan pemeriksaan. Rencananya Senin akan dipaparkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (19/8).
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merupakan warga Jalan Bono, Glugur Darat 1, Medan Timur, Medan Sumut. Pemuda ini ditangkap di rumahnya, Jumat (18/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 2 unit laptop. Dengan perangkat itu dia mengedit gambar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian lalu menyebarkan melalui jejaring sosial Facebook disertai kata kata penghinaan.
Petugas juga mengamankan flash disk 16 GB berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah diedit, 3 unit handphone, 1 unit router Huawei, dan 1 unit router Zyxel.
Akun Facebook Ringgo Abdillah yang digunakan pelaku kerap menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Salah satu foto yang dipostingnya, ada gambar kaki menginjak foto Presiden Joko Widodo.
Baca juga:
Serahkan 7.486 sertifikat tanah warga, Jokowi bersepeda dari Istana
Aksi Jokowi memanah ala Robin Hood saat resmikan hitung mundur Asian Games 2018
Harapan Djarot yang dititipkan pada Anies-Sandi jelang Asian Games 2018
Tahun depan, Jokowi siapkan dana tunjangan profesi guru Rp 58,2 triliun
Semringah Jokowi saat resmikan Simpang Susun Semanggi
Jokowi tak melirik KPK
Akrab dan hangat, begini suasana saat para presiden RI kumpul di Istana
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.