Golkar Pecat Anggota DPRD Pesta Sabu Bersama DJ dan Pemandu Lagu
Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah mengungkapkan, pemecatan berdasarkan hasil rapat pengurus partai dengan mempertimbangkan banyak hal. DPD tidak menolerir kader Golkar terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.
Partai Golkar resmi memecat F, anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang ditangkap polisi sedang pesta sabu bersama dua perempuan dan seorang laki-laki. Kasus ini masih ditangani polisi untuk mengungkap jaringannya.
Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah mengungkapkan, pemecatan berdasarkan hasil rapat pengurus partai dengan mempertimbangkan banyak hal. DPD tidak menolerir kader Golkar terlibat dalam peredaran barang terlarang itu.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
"Kami memberhentikan keanggotaan saudara F sebagai anggota Partai Golkar Musi Rawas," katanya di Musi Rawas, Rabu (9/11).
Dia menjelaskan, F merupakan anggota DPRD Musi Rawas yang terpilih dari daerah pemilihan IV Megang Sakti. F dinyatakan melanggar etik partai, sementara perkara pidana diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Ada pelanggaran AD/ART karena sanksi etik yang kami tetapkan berdasarkan AD/ART Bab 7 Pasal 16 ayat 1 urut a dan b yaitu wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar," ujarnya.
Dalam waktu dekat, pemberhentian F tersebut akan disampaikan ke DPD Partai Golkar Sumsel dan diteruskan ke DPP. DPP nantinya akan mengeluarkan surat pemecatan sebagai landasan hukumnya.
"Yang berhak mengeluarkan anggota itu sebenarnya DPP, tapi kami dari DPP sudah memastikan memberhentikan keanggotaan F," terangnya.
Diketahui, F ditangkap polisi bersama tiga rekannya di sebuah rumah kontrakan di salah satu daerah di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Senin (7/11) pagi. Mereka diamankan diduga sedang menggelar pesta narkoba.
"Iya benar, ada yang kita amankan. Dia (anggota DPRD Musi Rawas) bersama tiga orang, inisialnya F," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
(mdk/fik)