Gubernur Bali: Aturan Bebas Karantina dan Visa Berlaku Mulai 7 Maret 2022
Koster menegaskan, hal itu sudah final setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para menteri terkait, pada Jumat (4/3) kemarin pukul 18:00 Wita.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, pada tanggal 7 Maret 2022 wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ke Bali sudah tanpa karantina. Selain itu juga sudah diberlakukan bebas visa atau Visa On Arrival (VOA).
Dia menegaskan, hal itu sudah final setelah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para menteri terkait, pada Jumat (4/3) kemarin pukul 18:00 Wita.
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Siapa Kartini Hermanus? Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Raden Ayu Kartini Hermanus merupakan sosok yang patut diperhitungkan dalam sejarah militer Indonesia. Ia memegang predikat sebagai jenderal wanita pertama di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, sebuah prestasi yang mengilhami banyak wanita di tanah air.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Hari Kartini dirayakan? Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini yang sarat perjuangan.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Siapa yang memukau dengan kecantikan alaminya di Bali? Saat liburan di Bali, Prilly Latuconsina memukau dengan kecantikan alaminya dalam beberapa foto terbaru di Instagram pribadinya.
"Itu sudah final kemarin, 7 Maret 2022 tanpa karantina dan layanan visa on arrival khusus untuk Bali mulai tanggal 7 Maret," katanya saat ditemui saat usai meresmikan Ground Breaking PLTS Jalan Tol Bali Mandara, Sabtu (5/3).
Pemberlakuan tanpa karantina itu berlaku bagi siapapun yang masuk ke Bali, lewat udara, laut dan darat. Kemudian, untuk layanan visa on arrival bagi PPLN yang datang bagi 23 negara. Yaitu, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada.
Kemudian, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.
Syarat Bebas Karantina
Sementara, persyaratan kesehatan bagi PPLN yang masuk ke Bali adalah sudah vaksinasi lengkap atau sudah booster. Lalu negatif tes swab PCR sebelum keberangkatan, memiliki bukti lunas booking hotel, minum 4 hari di Bali, mengikuti tes swab PCR pada saat kedatangan dan apabila hasil negatif PPLN diizinkan melakukan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali.
Namun, apabila hasil tes positif PPLN wajibkan isolasi di hotel, dan khusus bagi PPLN yang positif lanjut usia dan komorbid langsung dirawat di rumah sakit dan pada hari ke tiga PPLN berkewajiban mengikuti tes swab PCR dan apabila hasil tes negatif pada hari ke empat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.
Selain itu, PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan. Kemudian, pencabutan izin adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-Visa wisata.
Koster juga memprediksi, dengan kebijakan tanpa karantina dan visa on arrival akan semakin banyak wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali. Selain itu, juga mencegah permainan mafia visa dan karantina.
"Jelas semakin banyak (wisatawan). Sekarang penerbangannya minta ke Bali nambah terus. Maka dengan visa on arrival tidak ada lagi itu permainan biaya visa di agent-agent perjalanan maupun juga tanpa karantina, tidak ada lagi namanya mafia karantina jadi aman orang," tutup Koster.
(mdk/fik)