Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran Ganjil Genap di Wilayah Wisata Sanur dan Kuta
Surat Edaran itu dikeluarkan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42, Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan arus lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pada daerah tujuan wisata di Provinsi Bali, pada Kamis (23/9) malam.
Surat Edaran itu dikeluarkan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42, Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
-
Bagaimana cara Gahawisri Bali untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pariwisata Bali? Upaya yang bisa dilakukan diantaranya, pengaturan dan pengawasan, pelatihan dan sertifikasi, pengembangan infrastruktur, promosi yang tepat, konservasi dan keberlanjutan, kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa di Gianyar? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Kapan gempa di Gianyar terjadi? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Apa tujuan utama dari program Pungutan Wisatawan Asing di Bali? “Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
-
Mengapa gempa bumi di Gianyar terjadi? Hasil analisa BMKG menunjukkan gempa bumi yang terjadi jenis dangkal akibat aktivitas sesar aktif di darat.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
Selain itu, berdasarkan SE Menteri Perhubungan RI Nomor 64, Tahun 2021, tentang perubahan atas surat edaran menteri perhubungan Nomor SE 56 Tahun 2021, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa Pandemi Covid-19 dan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.
"Pemerintah Provinsi Bali, bersinergi dengan Satgas Covid-19 di Bali, pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten dan Kota, dan pihak-pihak lain yang terkait berkewajiban mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 3 Provinsi Bali dari kegiatan pariwisata," kata Koster, dalam keterangan tertulisnya.
"Dengan, melakukan pembatasan arus masuk pada daerah tujuan wisata yang diperkirakan memiliki potensi kerumunan tinggi dengan menerapkan pengaturan lalu lintas kendaraan bermotor," imbuhnya.
Pemberlakuan pembatasan arus lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pada daerah tujuan wisata di Provinsi Bali, dengan ketentuan sebagai berikut. Pertama, pemberlakukan pembatasan arus lalu lintas dengan sistem ganjil-genap dilakukan secara terbatas dan bertahap sesuai kondisi dan hasil evaluasi perkembangan penyebaran Covid-19.
Kedua, pemberlakukan pembatasan arus lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tahap pertama dilakukan untuk lokasi daerah tujuan wisata Sanur, Kota Denpasar yaitu jalan akses Pantai Matahari Terbit, dari Simpang Bypass I Gusti Ngurah Rai sampai dengan Lapangan Parkir Pantai Matahari Terbit.
Kemudian, jalan akses Pantai Sanur, dari Jalan Hang Tuah Timur sampai dengan Pantai Sanur. Lalu, jalan akses Pantai Segara, Jalan Akses Pantai Shindu, Jalan akses Pantai Karang, Jalan akses Pantai Semawang dan jalan akses Pantai Merta Sari.
Selanjutnya, untuk di wilayah tujuan wisata Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yaitu sepanjang jalan Pantai Kuta, yang dimulai dari Simpang Jalan Pantai Kuta sampai dengan Jalan Bakung Sari.
"Mekanisme, pembatasan arus lalu lintas dengan sistem ganjil-genap, diberlakukan untuk kendaraan bermotor pribadi atau perseorangan. Baik, kendaraan bermotor roda empat maupun kendaraan bermotor roda dua dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar hitam tulisan putih atau sesuai perubahannya," ujar dia.
Kemudian, untuk pembatasan arus tidak berlaku untuk kendaraan dengan TNKB berwarna dasar merah, TNKB berwarna dasar kuning, kendaraan dinas operasional TNI dan Polri, kendaraan untuk kepentingan tertentu, dan kendaraan pengangkut logistik.
"Didasarkan pada kesesuaian antara tanggal dengan angka terakhir TNKB pada hari dan jam pelaksanaan pembatasan. Yakni, hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional dan hari libur fakultatif daerah," kata dia.
Sementara, untuk waktu pemberlakuan arus lalu lintas ganjil-genap. Yaitu, waktu pagi mulai pukul 06.30 WITA sampai 09.30 WITA dan Sore mulai pukul 15.00 WITA sampai 18.00 WITA.
Koster menyampaikan, SE ini dilaksanakan bersama oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi Bali, Kota Denpasar, serta Kabupaten Badung, didampingi Kspolisian Daerah Bali atau pihak lainnya yang terkait sesuai kebutuhan maupun kewenangannya.
"Edaran ini, mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," ujar Koster.
Baca juga:
Ojek Online Dikecualikan dalam Aturan Ganjil Genap di Kuta dan Sanur
Warga Kuta Minta Rencana Sistem Ganjil Genap Dibatalkan, Warga Sanur Pasrah
Sistem Ganjil Genap akan Berlaku di Ruas Jalan Obyek Wisata Kuta dan Sanur
PPKM Level 3, Pantai di Bali Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan
Wagub Bali Sebut Pembukaan Pariwisata Internasional Butuh Sejumlah Perencanaan
Pantai Kuta Bali Resmi Dibuka, Pengunjung dan Pedagang Wajib Vaksin Dosis Lengkap
Menanti Pariwisata Bali Pulih Kembali
Wagub Cok Ace, WNA Masih Banyak Langgar Prokes dan Bisa Merusak Citra Bali