Gubernur Bali Ngaku Malu 8 Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Korupsi Dana Hibah
Selain itu, Koster meminta aparat hukum memproses kasus ini sampai tuntas agar menjadi pelajaran ke depannya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengaku malu dengan adanya 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Buleleng, Bali, yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali, soal kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata.
"Saya jadi malu karena ada kejadian begini, tidak enak, kita minta untuk dapat itu," kata Koster, di Denpasar, Bali, Selasa (16/2).
-
Kapan keputusan resmi PKB untuk mendukung Wayan Koster diumumkan? Kendati demikian, keputusan secara resmi untuk mendukung Wayan Koster masih belum dilakukan dan menunggu waktu dalam dekat ini."Belum, nanti tunggu saja kalau sudah ada keputusannya. Tapi dari sisi komunikasi, DPW Bali dengan Pak Wayan Koster bagus. Kita nilai Pak Wayan Koster ini positif," katanya.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Bagaimana PKB memastikan kesesuaian Wayan Koster dengan visi partai? Sementara, di tempat Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Hanif Dhakiri, pihaknya menyatakan untuk saat ini partainya tertarik untuk memberikan dukungan kepada Wayan Koster pada Pilgub Bali 27 November 2024 mendatang. "Kita dukung Pak Wayan Koster. Berdasarkan laporan dari DPW PKB Bali komunikasi sangat baik," ujarnya
Selain itu, Koster meminta aparat hukum memproses kasus ini sampai tuntas agar menjadi pelajaran ke depannya.
"Tentu saya menyayangkan itu, kita sudah bersusah payah memperjuangkan dana hibah pariwisata. Tapi dilaksanakan secara tidak wajar. Jadi, saya berharap ini diproses saja secara hukum dan (bisa) jadi pelajaran supaya kita berhati-hati mengikuti aturan dalam menggunakan dana APBD," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara membenarkan bahwa sudah ditetapkan 8 tersangka kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali.
Para tersangka 8 orang tersebut diketahui dari Dinas Pariwisata Buleleng, Bali. Mereka, berinisial MDSN, NYMAW, PTS, NYMS, IGAMA, KDW, NYMGG, PTB dan ditetapkan tersangka pada Kamis (11/2) kemarin setelah dilakukan ekspose hasil penyidikan umum.
"Sudah penetapannya, baru 8 tersangka Itu Dispasr semua," kata Jayalantara, saat dihubungi Jumat (12/2).
Mereka, ditetapkan menjadi tersangka karena ada bukti permulaan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana PEN. "Ada bukti permulaan dan BAP saks sudah, bukti surat terima uang itu dan barang bukti uang kita sita," imbuhnya.
Kemudian, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sementara Rp 337 juta dan potensi kerugian sebesar Rp656 juta. "Terindikasi sementara segitu (Rp656) Finalnya nanti, setelah saksi diperiksa semua," ujarnya.
"Kita kan pemberkasan dulu. Karena 8 tersangka ini cukup berat untuk memberkaskan mereka semua kan beda-beda perannya masing-masing. Jadi, kita pemberkasan dulu nanti disimpulkan. Intinya sudah orang-orang yang dipandang layak bertanggung jawab," ujar Jayalantara.
Baca juga:
Libatkan 15 Warga, Perangkat Desa di Bogor Ini Tilap Dana Bansos Covid-19 Rp54 Juta
Kejagung Titipkan Satu Tersangka Korupsi Asabri ke Rutan KPK
Diduga Ikut Terima Fee Proyek Jalan, Bupati Muara Enim Jadi Tersangka
Kasus Korupsi Asabri, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jadi Tersangka
MAKI Temukan Aset Rp 56 M Diduga Terkait Korupsi PT Asabri di Boyolali
BPJS Ketenagakerjaan Terseret Kasus Korupsi, KSPI Tuntut Sikap Galak Presiden Jokowi