Gubernur Kaltara Bahas Aturan Tarif Tes Cepat dan PCR Covid-19
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, pengenaan tarif tes akan dikecualikan bagi pelajar, mahasiswa, tokoh agama, ASN, TNI/Polri atas persetujuan gubernur atau instansi yang membidangi.
Pemprov Kalimantan Utara menyiapkan aturan penerapan dan besaran tarif tes cepat dan tes usap metode Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 untuk masyarakat umum. Aturan dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur Kaltara itu ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, pengenaan tarif tes akan dikecualikan bagi pelajar, mahasiswa, tokoh agama, ASN, TNI/Polri atas persetujuan gubernur atau instansi yang membidangi.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
"Rencananya kategori tersebut akan digratiskan. Termasuk untuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tes cepat," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (24/6).
Tes usap secara mandiri atas dasar keinginan individu akan dikenakan tarif. Jika memungkinkan, Pemprov Kaltara akan memberi subsidi agar beberapa kategori tidak terbebani dengan tarif tes Covid-19 itu.
"Karena tarif tes usap agak mahal, sekitar Rp 2 juta. Bisa saja ada kategori tertentu yang kita subsidi. Misalnya dokter atau tenaga kesehatan maupun anggota keluarganya. Ini masih kita tampung masukan," ujarnya.
Pada prinsipnya, Irianto menegaskan, pemeriksaan sampel usap metode PCR di RSUD milik Pemprov di Kota Tarakan akan mulai diujicoba pekan depan. Kabar terbaru, salah satu perangkat untuk melakukan pengujian spesimen sedang dalam pengiriman dari Singapura.
"Senin ini di Singapura, kemudian sekitar dua harian di Bea Cukai. Jadi kemungkinan besar mulai jalan itu minggu depan," tutupnya.
Baca juga:
Gelar Tes Massal, Unhas Temukan 25 Pegawai Positif Covid-19
Cegah Bisnis Rapid Test
Tarif Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Rp225 Ribu
244 Napi Lapas Perempuan Gowa Tes Swab, 110 Positif Covid-19
Jelang Persalinan, Ibu Hamil di Kota Yogyakarta Wajib Jalani Tes Cepat Covid-19
Menko PMK Sebut PT Bio Farma Sudah Produksi PCR, Bisa Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri