Gubernur Papua Lukas Enembe Bakal Adukan Kemendagri ke Jokowi soal Penunjukan Plh
Masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe,"
Gubernur Papua Lukas Enembe bakal mengadukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengaduan terkait dugaan maladministrasi penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua tertuang Surat Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan pihaknya juga melihat penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Siapa yang memimpin penyerahan bantuan 'Kemendag Peduli' di Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Bantuan apa yang diberikan oleh Kemendag kepada masyarakat di Papua Tengah? Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Puncak, khususnya Distrik Agandugume dan Lembawi. Serah terimanya dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Bupati Puncak Willem Wandik di Posko Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kabupaten Puncak di imika, Papua Tengah pada Selasa (19/9) lalu. Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan," katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (25/6).
Menurut Rifai Darus, berdasarkan hal tersebut, maka dalam waktu dekat Gubernur Papua Lukas Enembe akan melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua.
"Sehubungan dengan itu, masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, Gubernur Papua meminta agar rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apa pun, dan mengajak untuk menjaga keamanan Tanah Papua ini bersama-sama.
"Dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional, Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai semua," katanya lagi.
Ia menambahkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe semakin membaik, dan berterima kasih kepada rakyat Papua atas segala doa dan dukungan yang tidak hentinya diberikan hingga kini.
Sebelumnya, beredar PDF surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA, isinya yakni berkenaan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini sedang melakukan pengobatan di Singapura sebagaimana surat Mendagri Nomor 857/2590/SJ tanggal 23 April 2021 dan memperhatikan surat Sekda Atas Nama Gubernur Papua Nomor 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 hal Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua, disampaikan pada tanggal 21 Mei 2021 Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia, maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dipandang perlu menugaskan Sekda sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur sebagaimana amanat Pasal 65 UU 23 Tahun 2014 dan Pasal 131 PP 49 Tahun 2008.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan beredarnya surat penunjukan Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan kepada ANTARA saat dihubungi dari Jayapura melalui aplikasi perpesanan, mengatakan surat tersebut berlaku sampai diterbitkannya surat baru.
(mdk/rhm)