Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, PDIP Bicara Hukum Dipakai untuk Jatuhkan Orang
"Tapi kita semua harus tetap tegak lurus pada hukum, kalau dihukum, jalani baik-baik," ungkapnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK pada Jumat (26/2) malam. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menduga, ada kemungkinan Nurdin lupa diri karena kekuasaan atau ada pihak yang ingin menjatuhkan.
"Orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa diri. Bisa juga kekuasaannya diincar orang lain, bisa. Dan alat untuk menjatuhkan orang hari ini memakai penegakkan hukum. Harus disadari, kadang alat penegakkan hukum dipakai untuk menjatuhkan orang kan bisa. Karena ini Gubernur, saya tidak curiga tapi namanya orang politik," kata Bambang Wuryanto di Semarang, Minggu (28/2).
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Bagaimana Dewas KPK mengantisipasi gugatan Nurul Ghufron di PTUN? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK. Bahkan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Dia menyebut saat ini proses hukum harus dipatuhi dan diikuti dengan baik. Jika memang bersalah maka dihukum.
"Tapi kita semua harus tetap tegak lurus pada hukum, kalau dihukum, jalani baik-baik," ungkapnya.
Padahal, Nurdin Abdulah itu dikenal orang yang santun dan religius. "Sepengetahuan saya Gubernur Sulsel ini santun, salatnya 5 waktu, juga sering berikan ceramah dan menurut saya, feeling saya dia orang baik. Tetapi orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa," ujarnya.
Diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tertangkap tangan KPK pada Jumat (26/2) malam. Nurdin ditangkap bersama Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan Agung Sucipto selaku kontraktor proyek.
Ketiganya terjerat kasus suap proyek pedestrian wisata di Bira, Bulukumba. Nurdin diketahui menerima suap melalui Edy Rahmat sebagai perantaranya dari Agus Sucipto sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar. Nurdin diketahui juga menerima suap dari kontraktor lain, sehingga total uang yang diterima mencapai Rp 5,4 miliar.
Baca juga:
Wagub Sulsel Syok Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
ICW: Pengawasan Publik Jangan Melemah ke Pejabat Dikenal Bersih dan Inovatif
Ketua KPK: Jangan Berpikir Setiap Orang Pernah Terima Penghargaan Tak Akan Korupsi
PDIP Akan Siapkan Bantuan Advokasi untuk Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Suap, KPK Tegaskan Miliki Bukti yang Kuat