Gubernur Sumsel sesalkan Kades & Kepsek terlibat rusak kapel Ogan Ilir
Selain proses hukum, sambung Alex, kades dan kepsek tersebut juga akan terancam dicopot dari jabatannya. Sanksi ini sebagai efek jera bagi pejabat pemerintahan yang bermaksud merusak tatanan masyarakat yang sudah terbangun selama ini.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengecam keterlibatan oknum kepala desa dan kepala SMA dalam aksi perusakan rumah ibadah (kapel) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir. Alex meminta penyidik memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai hukum berlaku.
"Alhamdulillah sudah ditangkap, saya apresiasi kerja kepolisian. Kalau terbukti bersalah, berikan sanksi sesuai hukum," kata Alex, Senin (19/3).
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana kerusakan pada masjid? Laporan dari Reuters menyebutkan sebagian dari Masjid Tinmel mengalami keruntuhan. Gambar-gambar yang beredar di internet menunjukkan dinding-dinding yang roboh, menara setengah roboh, dan tumpukan besar puing.
-
Kapan Masjid Agung Palembang dibangun dan diresmikan? Mengutip sumsel.kemenag.go.id, bangunan masjid yang terletak di Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I ini mulai dibangun pada tahun 1738 dan diresmikan pada 26 Mei 1748.
Lebih jauh, Alex menyesalkan keterlibatan oknum kades dan kepala SMA dalam peristiwa tersebut. Menurut dia, kades semestinya mengayomi dan menjadi teladan bagi masyarakatnya, bukan malah menjadi provokator.
"Harusnya jadi contoh yang baik, meredam emosi warga. Saya sesalkan perbuatan mereka," ujarnya.
Selain proses hukum, sambung Alex, kades dan kepsek tersebut juga akan terancam dicopot dari jabatannya. Sanksi ini sebagai efek jera bagi pejabat pemerintahan yang bermaksud merusak tatanan masyarakat yang sudah terbangun selama ini.
"Ya harus begitu (dipecat). Saya imbau masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga kerukunan, ada gejala apapun segera lapor ke polisi. Kepala desa juga harus pandai menyelesaikan persoalan di desanya biar Sumsel tetap aman," ujarnya.
Polisi meringkus tujuh pelaku perusakan rumah ibadah umat Kristiani (kapel) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Penyidik masih memburu tiga pelaku lain yang diduga turut terlibat.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, mengungkapkan dari tujuh pelaku, empat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya, termasuk oknum kepala desa dan kepala SMA masih dalam proses pemeriksaan.
"Tujuh ditangkap, empat sudah tersangka, tiga diproses, dan masih kita kejar tiga pelaku lain," ungkap Zulkarnain, Senin (19/3).
Dari keterangan tersangka, kata dia, motif perusakan karena mereka tak terima rumah ibadah itu merupakan salah satu bangun terbaik di Desa Mekar Sari apalagi setelah direhabilitasi. Kemudian, oknum kades dan kepsek SMA di Rantau Alai membayar Rp 2 juta ke sejumlah orang sebesar untuk melakukan perusakan.
"Masalah pribadi saja, mereka tidak senang rumah ibadah itu dibangun lagi (direhab), ya jadi bagus begitu," ujarnya.
Diketahui, Kapel Santa Zakaria berdiri sejak tahun 2000. Pada tahun 2017 lalu direhabilitasi dan diresmikan pemakaian 11 Maret 2018 atau beberapa hari sebelum kejadian. Peresmian dilakukan langsung oleh Uskup Palembang dan disaksikan oleh masyarakat setempat, termasuk umat muslim.
"Walaupun desa itu banyak penganut agama berbeda-beda, tapi dikenal rukun, tidak pernah ada kejadian. Jadi, kasus ini masalah pribadi bukan hal lain," jelas dia.
Baca juga:
Pelaku rusak kapel di Sumsel karena menjadi bagus usai direhabilitasi
Suruh rusak rumah ibadah, kades & kepala SMA di Ogan Ilir bayar Rp 2 juta
7 Perusak kapel di Ogan Ilir ditangkap, 2 di antaranya Kades dan Kepsek
Polri tegaskan motif perusakan gereja di Ogan Ilir tak terkait agama
Polisi buru enam terduga perusak rumah ibadah di Ogan Ilir
Polri: Pengrusakan gereja di Ogan Ilir karena tak puas pemilihan Kades