Gugatan Tax Amnesty diputus Mahkamah Konstitusi siang ini
Gugatan Tax Amnesty diputus Mahkamah Konstitusi siang ini. Permohonan uji materi itu diajukan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia, dan seorang warga negara Leni Indrawati.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan gugatan uji materi Undang-undang tentang amnesti pajak hari ini. Permohonan uji materi itu diajukan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, tiga organisasi serikat buruh Indonesia, dan seorang warga negara Leni Indrawati.
"Putusan terhadap empat perkara uji undang-undang amnesti pajak akan dilaksanakan siang nanti," ujar juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (14/12).
Gugatan diajukan pemohon lantaran menilai Undang-undang amnesti pajak bersifat diskriminatif bagi sejumlah warga negara. Undang-undang amnesti pajak melindungi para pengemplang pajak dari kewajibannya membayar pajak.
Pemohon juga menilai ketentuan Undang-undang amnesti pajak memberikan hak khusus secara eksklusif kepada pihak yang tidak taat pajak. Seperti pembebasan sanksi administrasi, proses pemeriksaan, dan sanksi pidana.
Selain itu, tiga organisasi serikat buruh juga berpendapat bahwa Undang-undang amnesti pajak mengakibatkan para pengusaha pengemplang pajak diampuni hukumannya. Sehingga mencederai rasa keadilan buruh yang selama ini patuh membayar pajak.
Yayasan Satu Keadilan juga mempermasalahkan pemaknaan kalimat 'tidak dapat dilaporkan, digugat, dilakukan penyelidikan, dilakukan penyidikan dan dituntut, baik secara perdata ataupun pidana jika dalam melaksanakan tugas,' dalam ketentuan tersebut.
Kalimat tersebut dinilai memiliki makna imunitas bagi Menteri Keuangan, Pegawai Kementerian Keuangan, dan pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan amnesti pajak, karena kewenangan yang diberikan oleh ketentuan tersebut bersifat absolut tanpa pengawasan serta evaluasi, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Para pemohon kemudian meminta MK mengabulkan permohonan mereka dengan menyatakan pasal 1 angka 1, pasal 3 ayat (3), pasal 4, pasal 21 ayat (2), pasal 22, dan pasal 23 ayat (2) UU Amnesti Pajak tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945.
Baca juga:
Menkeu sebut orang-orang terkaya di RI tak laporkan seluruh harta
Ditjen Pajak kehabisan stamina, dana Tax Amnesty periode II melempem
Jokowi: Jika setengah WP ikut TA, kita tak perlu utang luar negeri
Menteri Susi minta Sri Mulyani periksa pajak pengusaha perikanan
Akhir periode II, Ditjen Pajak siap telusuri harta tak dilaporkan
Sri Mulyani ancam berikan denda jika bankir tak ikut Tax Amnesty
Target penerimaan pajak di Jateng baru mencapai 69 persen
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Mengapa Mahkamah Agung memutuskan untuk menerima tuntutan jaksa dalam kasus TPPU Irfan Suryanagara? "Kemudian menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp2 miliar, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi Arif Raharjo
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.