Gunakan Hak Pilih di Pemilu, Tunagrahita Bakal Disertakan Surat Dokter
Gunakan Hak Pilih di Pemilu, Tunagrahita Bakal Disertakan Surat Dokter. Saat proses memilih nanti, tunagrahita tidak dibiarkan begitu saja menyuarakan hak pilihnya. Ada tim yang akan melakukan pendampingan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penyandang tunagrahita menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan umum 2019 mendatang. Keikutsertaan tunagrahita dalam Pemilu menurut Komisioner KPU, Viryan Aziz, juga akan dilampirkan surat keterangan medis.
Viryan menjelaskan, tidak semua tunagrahita menggunakan hak memilihnya saat Pemilu nanti. Harus ada surat medis dan surat rekomendasi yang menyatakan bahwa tunagrahita tersebut mampu menggunakan haknya.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
"Di beberapa tempat ada surat keterangan dokternya, kemudian masukan dari masyarakat sipil meminta agar hal tersebut di hapus karena menurut mereka disabilitas mental itu bersifat temporal. Namun kemudian terakhir ada surat rekomendasi dari Bawaslu. Kalau surat rekomendasi dari Bawaslu kita tindak lanjuti," kata Viryan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat proses memilih nanti, tunagrahita tidak dibiarkan begitu saja menyuarakan hak pilihnya. Ada tim yang akan melakukan pendampingan.
"Berdasarkan rekomendasi Bawaslu dimasukan tetapi dilakukan pendampingan," tukasnya.
Meski tidak disebutkan jumlah pemilih tunagrahita, sebagian wilayah telah terdata seperti di Sumatera Selatan 113 pemilih tunagrahita.
Sebelum pelaksanaan pemilihan, KPU Sumsel akan mengundang para penyandang disabilitas tersebut ke Kantor Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat guna diberikan pemahaman terkait cara melakukan pencoblosan Pilkada Sumsel 2018.
Baca juga:
Bawaslu Cianjur Segera Tertibkan Stiker Kampanye di Angkutan Umum
Airlangga Pimpin Konsolidasi Pemenangan Golkar se-Kalbar
Bawaslu Jateng Temukan 8 Kasus ASN Tidak Netral Jelang Pemilu 2019
Kampanye Bareng Zulkifli di Riau, Sandiaga Puji Semangat Kader PAN
Sandiaga Didampingi Ketum PAN: Jeruk Kampar No 1, Pilpres No 2, Partai No 12
PSI Dinilai Bisa Menjadi Oase di Pemilu 2019