Gunung Api Rokatenda di Sikka Kini Berstatus Waspada, Sempat Tercium Aroma Belerang Menyengat
Masyarakat sekitar atau wisatawan diminta tidak mendekati kawasan Gunung Rokatenda.
Gunung Api Rokatenda di Pulau Palue, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) naik status dari level Normal (1) ke Level Waspada (II) sejak Minggu (10/11) kemarin.
Kenaikan status tersebut ditetapkan pasca-terjadinya peningkatan aktivitas kegempaan pada periode 1 Oktober hingga 10 November 2024.
- Aktivitas Gunung Rokatenda Meningkat: Status Naik Jadi Waspada dan Warga Mulai Cium Bau Belerang
- Enam Gunung Api Berstatus Siaga dan Awas, Panglima TNI Bentuk Pasukan Reaksi Cepat
- Gunung Ibu Erupsi Tiga Kali, Warga Diimbau Tak Beraktivitas dalam Radius 4 Km dari Kawah
- Tiga Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga, Ini Daftarnya
Pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mencatat pada periode 1 Oktober hingga 10 November 2024, terjadi 24 kali gempa vulkanik dangkal, 30 kali gempa vulkanik dalam, 23 kali gempa tektonik lokal dan 20 kali gempa tektonik jauh.
Selain itu, adanya laporan masyarakat yang mencium bau belerang yang cukup menyengat pada tanggal 9 November 2024 dari pukul 09.00 sampai 17.00 Wit.
"Pemantauan secara instrumental yang terekam pada seismik menunjukan adanya gempa kenaikan gempa vulkanik dangkal pada rentang waktu 1-8 November 2024," seperti tertulis dalam rilis PVMBG, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sehubungan dengan adanya peningkatan status gunung itu, masyarakat sekitar dan pengunjung atau wisatawan direkomendasikan tidak mendekati kawasan Gunung Rokatenda.
Masyarakat dilarang beraktivitas, baik darat dan laut, dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif Gunung Rokatenda, serta tidak mendekati lubang tembusan gas yang berada di sekitar kawah untuk menghindari potensi bahaya gas beracun.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Tingkat aktivitas Gunung Rokatenda akan dievaluasi kembali secara berkala jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan.