Gunung Merapi Siaga, Pemkab Sleman Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Naiknya status Gunung Merapi ini ditetapkan oleh BPPTKG Yogyakarta sejak Kamis (5/11) pukul 12.00 WIB.
Status Gunung Merapi dinaikkan dari waspada menjadi siaga. Naiknya status Gunung Merapi ini ditetapkan oleh BPPTKG Yogyakarta sejak Kamis (5/11) pukul 12.00 WIB.
BPPTKG merekomendasikan ada 4 kabupaten yang diprediksi terdampak Gunung Merapi. Empat kabupaten ini yaitu Kabupaten Sleman yang berada di DIY serta Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten yang masuk dalam provinsi Jawa Tengah.
-
Kapan Gunung Merapi meletus? Awan panas guguran itu terjadi pukul 20.26 WIB yang mengarah ke barat daya (Kali Bebeng) arah angin ke timur.
-
Kapan Gunung Semeru meletus? Gunung Semeru terus bergejolak dalam beberapa pekan terakhir. Terbaru gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada Minggu (31/12) dini hari. Letusannya disertai lontaran abu yang mengarah ke arah selatan dan barat daya.
-
Dimana Gunung Merapi terletak? Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran.
-
Di mana letak Gunung Semeru yang mengalami erupsi? Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur mengalami erupsi dengan tinggi letusan teramati 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Rabu.
-
Kapan Gunung Semeru erupsi? "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Senin, 6 Mei 2024 pukul 05.43 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 mdpl," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian, Senin (6/5).
-
Apa yang terlihat meluncur dari kawah Gunung Merapi? Semakin dekat ke puncak, terlihat sebuah guguran lava meluncur dari kawah dengan batu-batunya yang masih merah memancarkan nyala api.
Menanggapi naiknya status Gunung Merapi menjadi siaga, Pemkab Sleman pun menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. Penetapan status Tanggap Darurat Bencana ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati Sleman dengan nomor 76/Kep.KDh/A/2020.
Status Tanggap Darurat Bencana ini berlaku sejak Kamis (5/11). Status ini akan berakhir pada 30 November mendatang.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyebut dirinya memang sudah menandatangani SK Bupati penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. Sri Purnomo menerangkan dengan penetapan status tanggap darurat tersebut Pemkab Sleman bisa mengeluarkan dana tak terduga.
Dana tak terduga, kata Sri Purnomo ini bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan pengungsian. Selain itu, bisa pula dipakai untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang sifatnya darurat terkait Gunung Merapi.
"Kita akan ada mengungsikan. Kemudian berbagai kegiatan itu kan perlu dana. BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dengan status ini semuanya bisa mengeluarkan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang sifatnya emergency," ujar Sri Purnomo, Jumat (6/11).
Sri Purnomo merinci jika dana tak terduga yang disiapkan oleh Pemkab Sleman mencapai Rp 30 miliar. Dana tak terduga ini akan dipakai hingga akhir tahun 2020 untuk penanganan Gunung Merapi
"Kita dana tidak terduga sampai dua bulan ini ada Rp30 miliar lebih. Masih longgar. Mudah-mudahan nanti penggunaannya normal-normal saja. Kemungkinan masih sangat memungkinkan," tutur Sri Purnomo.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Video Letusan Gunung Merapi yang Beredar di WhatsApp
Cerita Gubernur Ganjar Edukasi Warga di Desa Tertinggi di Lereng Merapi
Gunung Merapi Naik Jadi Siaga, Penambang Pasir Diminta Hentikan Aktivitas
Sebagian Warga di Sekitar Gunung Merapi Mulai Mengungsi
Status Merapi Siaga, Pemkab Sleman Terapkan Protokol Kesehatan di Barak Pengungsian