Gurita Bisnis Menpora Dito Ariotedjo Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Gurita bisnis Dito Ariotedjo terungkap saat dicecar hakim.
Gurita bisnis Dito Ariotedjo terungkap saat dicecar hakim.
Gurita Bisnis Menpora Dito Ariotedjo Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Majelis hakim mencecar pertanyaan soal perusahaan yang pernah dijajaki Dito Ariotedjo sebelum menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal itu ditanyakan hakim ketua Fahzal Hendri kepada Dito saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
"Tahun 2020 tidak ada jabatan yang mulia, tapi ada perusahaan," kata Dito.
- Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
- Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
- Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo
Dito mengatakan, sebelum menjadi Menpora memegang beberapa holding perusahaan dan bergerak di komunitas olahraga. Perusahaan yang pernah bawahi seperti PT Syailendra Investama dan ada beberapa anak perusahaan.
"Oh beranak-anak, holding nih maksudnya, perusahaan holding," tanya hakim Fahzal.
Dito menyebut perusahaannya bergerak di bidang investment portfolio, ada di media, pertambangan, sawit, menurut Dito perusahaannya itu multisektor.
"Jadi yang perusahaan induknya itu PT Syailendra itu?" tanya hakim Fahzal.
Dito melanjutkan memiliki empat anak perusahaan yang tersebar. Anak perusahaan itu di antaranya yang paling intens ada di sektor event organizer (EO) dan media.
"Ada perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara, di Kalimantan?" tanya hakim.
"Tidak ada, pak. Di Kalimantan ada pak, perusahaan itu pak PT di bawah Syailendra, di bawah perusahaan mertua, tambang Batubara, di Kalimantan Selatan," kata Dito.
Hakim Fahzal juga menyinggung Dito sebagai Menpora termuda yang ada di dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo patut bersyukur telah menjadi menteri di usia 33 tahun.
"Menteri kan, 33 tahun sudah menteri, hebat sekali. Menteri termuda berarti dalam kabinet ini, perlu disyukuri ya," ujar hakim Fahzal.