Guru Besar UI Sebut Polri dan TNI Berhak Hadapi Terorisme di Papua
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai, penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris sudah tepat. Dengan pemberlakuan UU Terorisme, TNI bisa berhadapan dengan KKB.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai, penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris sudah tepat. Dengan pemberlakuan UU Terorisme, TNI bisa berhadapan dengan KKB.
"Berdasarkan UU Terorisme, maka tidak hanya Polri yang dapat menghadapi pelaku teror, tetapi juga TNI," ujar Hikmahanto dalam siaran pers, Jumat (30/4).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
Hikmahanto mengatakan, kekerasan KKB di Papua sudah mengarah ke aksi terorisme. Ada tiga kategori penggunaan kekerasan oleh KKB selama ini.
"Pertama, kategori penggunaan kekerasan dalam bentuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pihak-pihak seperti ini menggunakan kekerasan, namun tidak ada niatan dari pelaku untuk memisahkan diri dari NKRI atau mengusung ideologi separatisme," ujarnya.
Kedua adalah penggunaan kekerasan dengan tujuan memisahkan diri dari NKRI. Hikmahanto mengatakan, dalam UU TNI ini disebut separatisme bersenjata. Pihak yang menggunakan kekerasan jelas memiliki ideologi untuk memisahkan diri.
"Adapun yang menjadi target penyerangan dengan menggunakan senjata adalah instalasi militer atau pemerintahan. Sama sekali bukan penduduk sipil," kata dia.
Terakhir, penggunaan kekerasan untuk menimbulkan suasana teror. Hal ini sesuai pasal 6 UU Terorisme. Dalam konteks penyerangan bisa ke siapa saja tidak hanya instansi militer atau pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil.
"Bagi mereka yang melancarkan serangan teror yang penting adalah menimbulkan suasana teror sehinga apa yg menjadi tuntutan pelaku akan mudah dikabulkan oleh pihak yang dituntut, yaitu pemerintah," kata Hikmahanto.
Lebih lanjut, Hikmahanto mengatakan, menghadapi kekerasan oleh KKB di Papua tidak mungkin dihadapi pemerintah dengan kesejahteraan. Tetapi juga dengan penggunaan kekerasan.
"Penggunaan kekerasan oleh pihak-pihak tertentu yang terjadi di Papua tidak mungkin dihadapi oleh pemerintah dengan kesejahteraan tetapi harus digunakan juga penggunaan kekerasan," katanya
Dia yakin, dunia dan masyarakat internasional memahami mengapa pemerintah memberlakukan UU Terorisme terus KKB. Juga pemberlakuan ini bukan justifikasi pemerintah untuk bertindak represif.
"Masyarakat internasional akan memahami penggunaan kekerasan oleh pemerintah bukanlah justifikasi untuk bertindak secara represif di tanah Papua," pungkasnya.
Baca juga:
Satgas Nemangkawi Bantah IPW Sebut Helikopter Ditembaki KKB
CEK FAKTA: Hoaks Pengiriman Pasukan TNI ke Papua Buntut Tewasnya Kepala BIN
Legislator Papua: Label Teroris Buat KKB Tak Selesaikan Kompleksitas Masalah di Papua
Pelabelan Teroris ke KKB Papua Dianggap Bentuk Putus Asa Pemerintah
Pascabaku Tembak KKB Vs TNI-Polri, Aktivitas Warga di 3 Lokasi Papua Kembali Normal
Pengamat Intelijen Sebut KKB Papua akan Digarap Densus 88 usai Ditetapkan Teroris