Guru SD Syok Tahu Muridnya Lama Tak Sekolah Karena Melahirkan Usai Diperkosa Ayahnya
Polisi menangkap seorang pria berinisial MR (30), di kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dia pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Polisi menangkap seorang pria berinisial MR (30), di kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dia pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Pelaku diduga sudah tiga kali menyetubuhi anak tirinya yang duduk di bangku kelas 4 SD di Samarinda, Kalimantan Timur. Ironisnya lagi, sang anak hamil dan telah melahirkan bayi.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Bagaimana Sahroni ingin polisi memprioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana karakter anak terbentuk? Lima ciri ini mulai membentuk kepribadian anak pada masa pra-remaja, dan kombinasi dari ciri-ciri ini yang akhirnya membentuk kepribadian anak.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
Kejahatan asusila terhadap anak bawah umur itu terbongkar setelah korban mengaku kepada guru di sekolah usai melahirkan bayi. Gurunya syok. Kaget lantas meminta ibunya melapor ke polisi.
"Jadi ketika belajar di sekolah, gurunya ini melihat perilaku tidak biasa korban. Akhirnya korban mengaku usai melahirkan," kata Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena di kantornya, Rabu (8/2).
Kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Tim lantas mencari keberadaan MR yang ada di Katingan, Kalimantan Tengah. Pelaku ditangkap di area kebun sawit pada Jumat 3 Februari 2023.
"Pelaku adalah pekerja sawit di Katingan," ujar Andika.
Kepada penyidik Unit PPA, pelaku MR mengakui perbuatan asusilanya kepada korban hingga tiga kali. Di mana pertama kali dilakukan pada tahun 2021 lalu saat korban berusia 10 tahun, dan duduk di bangku kelas 4 SD.
"Kenapa pelaku melakukan itu, karena dia tinggal satu kos di Samarinda dengan ibu korban dan korban. Jadi di kos itu tinggal bertiga dengan pelaku," terang Andika.
Ibu kandung korban sebenarnya melihat gelagat tak beres suaminya terhadap korban. Seperti meraba-raba korban. Namun dia tidak menyangka suaminya tega menyetubuhi putrinya.
"Begitu tahu korban hamil, ribut dan kemudian cerai. Korban hamil dibawa ibunya ke luar kota karena malu, sampai korban melahirkan. Setelah melahirkan, kembali ke Samarinda, dan korban kembali bersekolah," sebut Andika.
"Nah di situlah waktu gurunya heran kok korban lama tidak masuk sekolah? Karena perilaku korban yang tidak biasa tadi. Akhirnya bertanya kepada korban dan korban bilang itu tadi, habis melahirkan," ungkap Andika.
Pelaku MR dijebloskan ke penjara. Dia dijerat penyidik dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.