Kasus Mesum Guru & Murid di Gorontalo, Terungkap Awal Mula DH Lecehkan Siswi KT hingga Trauma tapi Terus Dirayu
Pihak keluarga kecewa pihak sekolah tak memberikan peringatan keras pada guru DH padahal sudah mengetahui kasus ini sejak 2 tahun lalu.
Seorang pendidik berinisial DH yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan agama di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, kini menghadapi tuduhan serius terkait tindakan asusila terhadap seorang siswi kelas 12. DH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari paman korban yang juga merupakan wali siswa. Laporan kepolisian dengan nomor LP D199/9/2024 yang diterima oleh Polres Gorontalo pada 23 September 2024 menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah beredarnya video yang menunjukkan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh guru berusia 57 tahun tersebut terhadap siswi tersebut.
Paman korban, KT, mengungkapkan bahwa tindakan yang dialami keponakannya merupakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. KT mengaku bahwa guru tersebut diduga memanfaatkan posisinya untuk membujuk korban, sehingga keponakannya merasa tertekan dan tidak berdaya, yang berujung pada dugaan kekerasan seksual.
Menurut pengakuan korban kepada KT, pelaku pertama kali mulai menyentuh bagian tubuh sensitifnya di salah satu ruangan sekolah. Hal ini membuat korban terkejut, menangis, dan merasa takut.
"Korban sempat menceritakan kejadian itu kepada temannya, dan dia sangat terpukul," jelas KT.
Korban Trauma
Akibat dari insiden tersebut, KT menyatakan bahwa korban mengalami trauma dan merasa enggan untuk memasuki ruang guru di sekolahnya selama beberapa hari. Meskipun tidak ada ancaman langsung dari pelaku, KT mengungkapkan bahwa pelaku terus menerus mencoba mendekati korban dengan cara romantis.
KT juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap pihak sekolah yang dianggap kurang ketat dalam mengawasi interaksi antara guru dan siswa. Ia mengkritik sikap sekolah yang tidak mempertimbangkan sudut pandang korban, yang mengarah pada rencana sekolah untuk mengeluarkan keponakannya dari pendidikan.
"Sekolah hanya menjalankan aturan yang telah mereka tetapkan, tanpa mempertimbangkan konteks kasus ini. Ini adalah tindakan pelecehan seksual terhadap anak, dan hak keponakan saya harus dilindungi," jelas KT.
Ia mencurigai bahwa keputusan sekolah untuk mengeluarkan keponakannya adalah upaya untuk menghindar dari tanggung jawab.
"Peristiwa ini sudah berlangsung selama dua tahun. Saya mendengar bahwa sekolah sudah menyadari hubungan ini, tetapi mereka memilih untuk tidak mengambil tindakan," tambahnya.
Penjelasan Kepala Sekolah
Kepala Sekolah Rommy Bau menyatakan bahwa seorang guru yang terlibat telah mengajar Bahasa Indonesia dan berperan sebagai pembimbing penulisan karya ilmiah sejak tahun 2022. Namun, setahun setelahnya, Rommy menerima sejumlah laporan dari berbagai sumber mengenai dugaan hubungan yang tidak pantas antara keduanya.
Menanggapi laporan itu, Rommy melakukan pemeriksaan secara tertutup dan menyusun berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyebutkan bahwa kedua pihak tetap bersikeras membantah adanya hubungan terlarang.
"Mereka hanya mengakui sebagai pembimbing dan yang dibimbing. Namun, saya tetap memberikan peringatan kepada mereka," kata Rommy. Pada bulan Agustus lalu, istri dari guru tersebut melaporkan dugaan hubungan ini kepada Rommy. Sekolah kemudian melaksanakan pemeriksaan kedua.
"BAP kedua yang dilaksanakan pada 29 Agustus 2024 tersebut hanya berdasarkan laporan dari istri guru ini. Saat itu, belum ada video yang viral seperti sekarang," tuturnya.