Guru SMK di Kupang dilaporkan karena renggut kegadisan muridnya
Saat jam istirahat berlangsung itulah, pelaku berkali-kali membujuk korban hingga akhirnya keperawanannya hilang.
Seorang guru di SMK PP di Lili-Camplong Kabupaten Kupang, dilaporkan ke polisi karena telah merenggut kegadisan muridnya. Laporan tersebut diungkapkan oleh orangtua korban di kantor Mapolres Kupang pada Rabu (23/4) kemarin setelah mendengar pengakuan dari anaknya sendiri.
Pengaduan orangtua korban, kepada polisi terkait ulah seorang guru SMK PP di Lili-Camplong Kabupaten Kupang itu bermula dari kabar yang beredar luas di sekolah itu. Kabar itu menyebutkan bahwa ada siswi yang telah diperkosa oleh gurunya pada saat jam istirahat berlangsung.
Parahnya lagi, guru tersebut telah memperkosa muridnya hingga dua kali berturut-turut di waktu yang berbeda. Modus utama pelaku dalam melakukan aksi bejatnya yakni mengiming-imingi korban bisa lulus Ujian Nasional (UN).
Saat jam istirahat berlangsung itulah, pelaku berkali-kali membujuk korban hingga akhirnya keperawanannya direnggut paksa oleh pelaku. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, pada Kamis (24/4) mengaku sudah mendengar peristiwa yang terjadi di SMK PP yang terletak di Kabupaten Kupang tersebut.
"Meski saat ini laporan terkait aksi bejat yang dilakukan guru di SMK PP belum sampai kepada kami, namun kami saat ini telah mengetahui detail tindakan asusila ini. Sementara ini, kasusnya sedang ditangani oleh Polres Kabupaten Kupang dan diproses lebih lanjut," kata AKBP Okto.