Hadapi bonus demografi, Pemerintah naikkan kualitas lapangan kerja
Hadapi bonus demografi, Pemerintah tingkatkan kualitas lapangan kerja. Menurut Menaker, pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan 2 juta lapangan kerja baru per tahun atau 10 juta lapangan kerja pada periode pemerintahan 2019.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan, dalam menghadapi bonus demografi, pemerintah tak hanya terus meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan. Lebih dari itu, pemerintah juga terus bekerja keras meningkatkan kualitas lapangan pekerjaan.
"Selain meningkatkan kuantitas lapangan kerja, pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah meningkatkan kualitas kerja," kata Menaker Hanif di kantornya, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Dalam menghadapi bonus demografi pada 2020 nanti, lanjut Menaker, pemerintahan Presiden Joko Widodo menargetkan 2 juta lapangan kerja baru per tahun atau 10 juta lapangan kerja pada periode pemerintahan 2019. Tiap tahun, target tersebut sudah terlampaui. Karena itu, fokus berikutnya adalah meningkatkan kualitas pekerjaan. Hal ini disebabkan 60 persen kompetensi tenaga kerja nasional adalah lulusan SD-SMP. Kompetensi tenaga kerja yang hanya lulusan SD-SMP berkonsekuensi tenaga kerja lebih banyak terserap di industri padat karya.
Untuk meningkatkan kualitas kerja, pemerintah berupaya meningkatkan kompetensi atau skill pekerja. Hal ini dilakukan di antaranya dengan meningkatkan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK), baik di BLK pemerintah maupun swasta, maupun melalui program pemagangan kerja.
Selain menciptakan lapangan kerja, pemerintah juga mendorong munculnya wirausahawan baru, dengan cara memberikan program pelatihan kewirausahaan dan pemberian bantuan sarana.
Menteri Hanif juga mengingatkan bahwa peningkatan kompetensi pekerja dan menciptakan wirausaha baru bukan semata tugas pemerintah sendiri. Seluruh potensi masyarakat yang ada, diajak berperan aktif. "Karena bonus demografi, jika tidak dihadapi secara bersama-sama, maka bisa menjadi bencana demografi," ujar Menaker.
Bonus demografi adalah suatu kondisi dimana jumlah penduduk produktif atau angkatan kerja (usia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk yang tidak produktif (di bawah 5 tahun dan di atas 64 tahun). Tahun 2020 -2030, Indonesia akan memasuki bonus demografi. Pada rentan waktu tersebut, diperkirakan penduduk usia produktif Indonesia akan mencapai 70 persen.
Bonus demografi akan menjadi berkah jika angkatan kerja produktif yang mendominasi jumlah penduduk bisa terserap pada pasar kerja secara baik. Sebaliknya, bonus demografi menjadi bencana demografi jika angkatan kerja tidak terserap pasar kerja dengan baik.