Hadapi terorisme, Kapolri ibaratkan polisi sebagai pemadam kebakaran
Masyarakat dan ulama punya peran menangkal berkembangnya paham radikalisme.
Terorisme telah menjadi musuh bersama. Negara-negara menyatakan perang terhadap segala bentuk aksi teror dan paham radikal. Untuk memerangi dan mengikis habis paham radikal, tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum.
Pada kenyataannya, hukum pidana tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku teror. Bukti nyata, Bahrun Naim yang disebut-sebut sebagai otak di balik aksi teror yang dilakukan di depan Gedung Sarinah beberapa waktu lalu, sempat menjalani proses hukum sebelum akhirnya bebas dari penjara. Begitu pula dengan Afif, salah satu tersangka pengebom di Sarinah yang juga pernah dihukum lantaran mengikuti pelatihan teror di Aceh.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kapan tragedi ini terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998. Kejadian ini menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.
Sebagai penegak hukum, polisi hanya bertugas menangkap pelaku teror. Polisi tidak bisa mencegah berkembangnya paham radikalisme di masyarakat.
"Polisi seperti pemadam kebakaran, karena sudah terjadi, tidak ada upaya pencegahan. Yang mendoktrin, tidak tersentuh," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat menghadiri silaturahmi perayaan 90 tahun Pesantren Gontor di Tangerang, Sabtu (23/1).
Kapolri menuturkan, ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk mencegah menyebarnya paham radikal dan teroris. Pertama, pencerahan kepada masyarakat umum yang belum terkontaminasi paham radikal. Kedua, peran pimpinan pondok pesantren dan ulama untuk memberi pemahaman soal agama sebagai penangkal paham radikal. Ketiga, memperbanyak diskusi terkait salah pandang menjadikan dalil Al Quran untuk menumbuhkan paham radikal.
"Paham mereka (teroris) tidak bisa hilang karena dipidana. Namanya paham harusnya diberi pencerahan pemikiran, bukan hanya fisiknya dipidana. Pemahaman yang benar diberikan oleh ulama dan para pemuka agama," tegasnya.
Baca juga:
Dunia makin tidak aman, teror merebak di awal tahun
12 Orang jadi tersangka kepemilikan dan pemasok senjata Santoso
Terduga teroris di Bekasi diciduk Densus 88 saat beli nasi goreng
Kapolri beberkan 3 organisasi radikal dan 21 pendukung ISIS
Luhut soal RUU Terorisme: Jangan demokrasi, tapi tidak aman