Hadi Poernomo, kaya karena hibah kini jadi tersangka
Dari Rp 38,8 miliar, yang hibah adalah harta tidak bergerak berjumlah Rp 36 miliar.
Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak. Sebagai pejabat, Hadi Purnomo sempat membangkitkan kontroversi ketika laporan harta kekayaannya penuh dengan harta bersumber dari hibah.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 9 Februari 2010 lalu, Hadi Purnomo memiliki harta kekayaan sekitar Rp 38,8 Miliar.
Dalam laporan keuangan para petinggi pejabat BPK itu, harta kekayaan Hadi Purnomo tercatat paling besar jika dibandingkan dengan pemimpin lembaga pengaudit keuangan negara tersebut. Kendati begitu, dalam laporan pengakuannya, dia menyebut jika harta yang dimilikinya sebagian merupakan bagian dari hibah.
"Dari Rp 38,8 miliar, yang hibah adalah harta tidak bergerak berjumlah Rp 36 miliar. Tetapi, itu hibah pada 1983, 1985, 1987, dan 1990. Itu semua sembilan harta berupa tanah dan bangunan,” kata Hadi saat pengumuman harta kekayaannya 2010 lalu.
Mantan dirjen pajak, kementerian keuangan itu menuturkan, meski sebagian hartanya merupakan pemberian orang, saat itu Hadi mengklaim jika hartanya merupakan hasil yang sah atau halal. Dia mengaku sebagian hartanya itu merupakan warisan dari orang tua, kerabat, dan mertuanya. "Semua harta hibah saya ada aktanya. Semua ada notarisnya. Jadi, harta saya ini lebih dari halal," kata Hadi.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah kekayaan Hadi dalam kurun waktu empat tahun meningkat tajam sebesar Rp 12 miliar. Rinciannya, pada 14 Juni 2006 Hadi melaporkan kekayaannya saat itu sebesar Rp 26,6 miliar dan USD 50 ribu. Sementara dalam data LHKPN pada 6 Juli 2001, jumlah kekayaannya tercatat Rp 13,8 miliar dan USD 50 ribu.
Dalam data yang dilaporkan kepada LHKPN pada 9 Februari 2010, total kekayaannya meningkat menjadi Rp 38,8 miliar.
Baca juga:
KPK bantah tunggu Hadi Poernomo pensiun untuk jadi tersangka
'Hadiah istimewa' KPK di ultah ke-67 Hadi Poernomo: Tersangka!
Tragis, Hadi Poernomo tersangka di hari pertama pensiun
Kasus Hadi Poernomo berpotensi rugikan negara Rp 375 miliar
Ini kasus yang bikin Hadi Poernomo jadi tersangka
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.