Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi
Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana cara Anies Baswedan meyakinkan kader PKS untuk memenangkan Pilpres dan Pemilu 2024? Jika legislatif dan eksekutif berhasil dimenangkan, Anies yakin perubahan akan terjadi.
-
Apa yang diklaim oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK? Diketahui pada permohonan para pemohon, kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud kompak mendalilkan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
Mengenakan setelah jas hitam, Anies menyatakan akan menghormati putusan MK. Ia berharap putusan MK bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia.
- Anies: Saya Tak Akan Tinggalkan Indonesia Hanya Karena Situasi yang Saya Hadapi
- Hormati Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Tetap Kerja Keras Jaga Demokrasi yang Pelan-pelan Tergerus
- Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Harapan Rakyat Kini di Pundak Bapak Berdua
- Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
“Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
Kepada pendukungnya, ia meminta semua mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
“Saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama,” kata Anies.
Sementara itu, Cak Imin menyatakan keputusan MK akan menentukan masa depan demokrasi dan politik ke depan.
“Apapun keputusan hakim MK kosntitusi adalah masa depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak utk mendapatkan kesempatan utk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya,” kata Cak Imin.
Sebelumnya,Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak terkait sidang putusan MK. Jokowi menyerahkan sepenuhnya ke MK.
“Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati keputusan majelis hakim MK.
“Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
Ma’ruf mengingatkan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.
“MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate,” kata Ma’ruf melalui Masduki.
Menurut Ma’ruf, semua pihak harus bersama-sama menjaga kerukunan demi persatuan bangsa.
“Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan,” pungkas Masduki.