Hadiri Kenaikan Tingkat Bela Diri, 361 Warga Timor Leste Masuk RI Tanpa Dokumen
Sebanyak 361 warga negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) segera dideportasi dari Atambua, Kabupaten Belu. Mereka diamankan setelah masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.
Sebanyak 361 warga negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) segera dideportasi dari Atambua, Kabupaten Belu. Mereka diamankan setelah masuk ke Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.
Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Inf Wiji Untoro kepada merdeka.com menjelaskan, ratusan warga negara Timor Leste itu masuk tanpa prosedur ke Indonesia dalam rangka kegiatan kenaikan tingkat dan pengesahan bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Atambua.
-
Bagaimana Kementan memperkuat kerja sama peternakan dengan Timor Leste? Bentuk kerjasama kedua negara sudah dikukuhkan dalam bentuk komitmen melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Pertanian Timor Leste yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Juli 2022.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap tiga pemuda di NTT? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL. Mereka sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU.
-
Dimana penembakan tiga pemuda di NTT terjadi? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Siapa pelaku penembakan tiga pemuda di NTT? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang menerima kunjungan delegasi dari Timor Leste? Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi pada saat menerima kunjungan delegasi Ministry of Agriculture, Livestock, Fisheries and Forestry (MALFF) - Republic Democratic Timor Leste (RDTL) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta (23/11)
-
Kenapa Betrand Peto pulang ke NTT? Betrand Peto, putra sambung Sarwendah dan Ruben Onsu, sedang pulang ke NTT untuk melayat neneknya yang baru saja meninggal.
Menurut Wiji, pagi ini pihaknya bersama Kapolres, Asisten I Setda Belu, Konsulat Timor Leste, dan Imigrasi akan menggelar rapat di Mapolres Belu. Mereka membahas jadwal deportasi terhadap ratusan warga Timor Leste itu.
"Pagi ini kita kumpul di Polres merencanakan deportasi. Mereka masuk ke Indonesia dalam rangka kegiatan pengesahan PSHT," jelasnya, Selasa (10/8).
Sebelumnya, Senin (9/8) kemarin Konsulat Timor Leste di Kupang melakukan koordinasi dengan Danrem 161/Wira Sakti, untuk menangani ratusan warga Timor Leste yang hingga saat ini masih tertahan di Atambua, Kabupaten Belu.
Konsul Jenderal Timor Leste di Kupang Jesuino Dos Reis Matos Carvalho bertemu bertatap muka dengan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo WR Jatmiko untuk menyampaikan permasalahan itu. Danrem langsung menghubungi Dandim 1605/Belu untuk meminta penjelasan terkait dari ratusan Warga Timor Leste yang telah melintasi batas secara nonprosedural.
Legowo menjelaskan, ratusan warga Timor Leste itu tidak mengantongi dokumen keimigrasian. Selama kegiatan PSHT, mereka menginap di rumah keluarga di Atambua.
"Para warga Timor Leste melintas masuk ke Atambua tanpa membawa dokumen keimigrasian sehingga menjadi masalah saat selesai kegiatan PSHT, semua warga tersebut tidak dapat kembali, terlebih lagi saat ini kondisi Timor Leste masih dalam status PPKM darurat," ungkap Danrem.
Terhadap ratusan warga Timor Leste itu, pihak Imigrasi akan melakukan deportasi. Mereka wajib menjalani karantina selama dua minggu di wilayah Timor Leste.
"Ketentuan dari keimigrasian, para warga tersebut harus segera deportasi dan wajib menjalani karantina agar tetap mengantisipasi penularan Covid-19, karena saat ini negara tersebut masih berstatus PPKM Darurat," jelas Legowo.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan semua instansi untuk menyelesaikan permasalahan itu, sehingga warga Timor Leste bisa segera kembali ke negaranya.
Konsul Jenderal Timor Leste di Kupang Jesuino Dos Reis Matos Carvalho mengakui, ratusan warga itu masuk ke wilayah Indonesia secara nonprosedural. Mereka tidak mengantongi dokumen keimigrasian, serta melanggar ketentuan UU Karantina Kesehatan.
"Warga kami telah menyalahi aturan karena melintas ke Indonesia tanpa dokumen terlebih lagi Covid-19 telah membatasi aktivitas masyarakat di wilayah Indonesia maupun Timor Leste, sehingga ketentuannya semua warga tersebut akan segera dideportasi, serta wajib menjalani karantina mandiri," jelas Jesuino.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan semua instansi terkait penanganan semua warga Timor Leste tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Imigrasi untuk memproses permasalahan itu sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga:
2 Pengendara Asal Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kalimantan Barat
Pulang dari Malaysia Lewat Jalur Ilegal, 80 PMI Diamankan Satgas Pamtas di Kalbar
Tanpa Penyekatan, Ini Jalur Perbatasan Jateng-Jabar yang Bisa Ditempuh Lewat Sungai
Cegah Penyelundupan Orang dan Narkoba, Pengamanan Kawasan Perbatasan Diperketat
BNPP Identifikasi 29 Titik Lintas Batas Tak Resmi di Sambas dan Bengkayang
Pekan Depan, RI-Malaysia akan Sepakati Dua Titik Batas Wilayah