Hakim di Bali 'Papa Mama' dengan Istri Orang Dihukum 2 Tahun non Palu
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas (Bawas) MA sepakat menjatuhkan sanksi terhadap DA dengan hakim non palu selama dua tahun di PT Banda Aceh," kata Abdul di kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).
Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi hakim non palu selama dua tahun kepada hakim Pengadilan Negeri Bali berinisial DA yang diduga merebut istri orang 'pembinor' dengan wanita berinisial C yang merupakan dari sesama hakim yaitu P. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah menjelaskan, keputusan tersebut tertuang dari hasil rapat pimpinan pada 6 Desember 2018.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas (Bawas) MA sepakat menjatuhkan sanksi terhadap DA dengan hakim non palu selama dua tahun di PT Banda Aceh," kata Abdul di kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Siapa yang memecat Danu Arman sebagai Hakim? Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim terlapor Danu Arman karena memakai narkoba di ruang kerja Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten. Keputusan itu dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
-
Kenapa Danu Arman dipecat sebagai Hakim? Diberitakan, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim terlapor Danu Arman karena memakai narkoba di ruang kerja Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten. Keputusan itu dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Bagaimana kakek Hamid bertahan hidup? Hidup sendiri, Hamid pun masih harus berjuang keras demi menyambung hidup. Dengan mengandalkan diri sendiri yang tak lagi prima, Hamid berjualan kerupuk. Dari usahanya tersebut, Hamid bahkan hanya bisa mendapatkan uang Rp5 ribu saja.
Kemudian, istri DA juga kata Abdullah dipindahkan dari Pengadilan Tinggi Tabanan ke Pengadilan Tinggi Jambo wilayah pengadilan tinggi Banda Aceh. "Agar dapat membina kembali keharmonisan rumah tangga," kata Abdullah.
Sedangkan terhadap pelapor PB hakim pengadilan negeri Waingapu, kata Abdullah, dipindahkan ke pengadilan negeri Bangkalan. Lalu, Istri RC sekarang dalam keadaan sakit dan dipindahkan di wilayah pengadilan tinggi Surabaya.
"Agar bisa berobat dan juga akan suami istri tersebut membina kembali keutuhan rumah tangganya. Menjalin kembali keharmonisannya," kata Abdullah.
Sebelumnya, cerita bermula ketika P menikah dengan C yang merupakan seorang panitera pengganti pada 2011 silam. Memasuki akhir 2017, rumah tangga P dan C mulai terusik dengan kehadiran D yang sering curi-curi pandang saat berada di kantor.
Keduanya mulai saling bertukar pesan mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil papa dan mama sebagai panggilan sayang melalui pesan WhatsApp. Percakapan di antara keduanya pun bernuansa mesum karena membicarakan seputar hubungan pasangan suami istri.
Baca juga:
KPK Pastikan Sudah Ada Tersangka Dalam Penggeledahan Kantor Bupati Jepara
KPK: Bupati Jepara Berikan Dana ke Hakim Terkait Putusan Praperadilan
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim
Data ICW: Sejak Maret 2012, Sudah 28 Aparat Pengadilan Terjerat Korupsi dan Suap
Terjaring OTT KPK, Hakim & Panitera Pengganti PN Jaksel Dipecat
Fahri Hamzah soal OTT Hakim: KPK Sudah Salah Jalan
KPK Tahan Panitera dan Pengacara Terkait Kasus Suap di PN Jaksel