Hakim Ingatkan Saksi Prabowo Jujur dan Tidak Ada yang Ditutup-tutupi
Sikap Agus berulang kali ditegur Hakim Aswanto karena enggan menyebutkan pihak mana saja yang mengetahui ancaman tersebut, pun saat ditanya siapa pengancam kepada dirinya.
Kubu Prabowo-Sandi menghadirkan 15 orang saksi dan dua orang saksi ahli dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Saat pemeriksaan saksi pertama, Hakim Konstitusi, Aswanto ingatkan saksi agar tidak memberikan keterangan palsu.
Saksi pertama yang didengar keterangannya adalah Agus Muhammad Maksum, anggota tim pemenangan pasangan capres-cawapres 02 bertugas meneliti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu 2019.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Siapa yang menjadi keponakan Prabowo Subianto? Selain itu, ternyata Tommy masih memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo, sebagai keponakan.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Hakim Aswanto awalnya menanyakan ada tidaknya ancaman atau tekanan terhadap Agus. Kemudian ia menjawab ada ancaman berupa pembunuhan terjadi saat April.
Disinggung ancaman terjadi saat hendak memberikan keterangan di MK, Agus mengaku tidak ada.
Sikap Agus berulang kali ditegur Hakim Aswanto karena enggan menyebutkan pihak mana saja yang mengetahui ancaman tersebut, pun saat ditanya siapa pengancam kepada dirinya.
"Siapa saja yang tahu anda diancam?" tanya Hakim Aswanto, Jakarta, Rabu (19/2).
"Saya tidak bisa menyebutkan tetapi salah satunya Hashim Djojohadikusumo," jawab Agus.
Pria asal Sidoradjo itu bergeming tak mau membeberkan pihak pihak yang mengetahui ancaman tersebut. Berkukuh dengan sikap seperti itu, Hakim Aswanto mengingatkan Agus agar berterus terang dalam memberikan kesaksian.
"Saya ingatkan Pak Agus bisa jelaskan dan menerangkan apa yang anda ketahui, alami dengar, dengan sebenar-benarnya. Kalau memberikan tidak sebenarnya, mahkamah bisa keliru ambil keputusan. Kalau anda berikan keterangan tidak sebenarnya bisa kena pasal 242 KUHP, diancam maksimal 7 tahun penjara. Penyampaian ini juga untuk saksi-saksi lain," ujar Aswanto mengingatkan.
Baca juga:
Saksi Kubu Prabowo Ngaku Diancam Tapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Kuasa Hukum Prabowo Tarik Alat Bukti yang Belum Sesuai Aturan
Sidang MK, Hakim Minta Pemohon Perbaiki Berkas yang Tak Disusun Sesuai Aturan
Kuasa Hukum Prabowo Hadirkan Dua Ahli di Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019
Sidang Ketiga Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar MK Dibuka untuk Kendaraan Umum