Hakim pelatihan, rektor Unsoed batal duduk di kursi pesakitan
Penundaan tersebut dilakukan karena hakim yang akan memimpin jalannya sidang sedang mengikuti pelatihan di Jakarta.
Rencana sidang perdana kasus korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jawa Tengah ditunda. Kabar tersebut disampaikan ketua tim pengacara mantan rektor Unsoed Edy Yuwono, Sugeng Riyadi.
Saat dihubungi, Sugeng mengonfirmasi adanya penundaan sidang perdana kliennya, mantan Rektor Unsoed Edy Yuwono di pengadilan Tipikor. "Saya menerima kabar dari kejaksaan ditunda minggu depan," katanya, Rabu (20/11).
Meski begitu, Sugeng menyatakan masih menunggu kejelasan jadwal sidang perdana tersebut. Sebelumnya, Sugeng mengatakan kondisi kliennya dalam kondisi siap untuk menjalankan persidangan. Bahkan, dia telah menyiapkan lima pembelaan untuk mendampingi kliennya dalam sidang perdana tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad menyatakan persidangan memang ditunda hingga minggu depan. Hasan mengemukakan, dari informasi yang diterimanya, penundaan tersebut dilakukan karena hakim yang akan memimpin jalannya sidang sedang mengikuti pelatihan di Jakarta.
"Kami juga baru mengetahui kabar tersebut kemarin. Kabarnya ketua hakim sedang mengikuti pelatihan di Jakarta," katanya.