Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan in kracht dari pengadilan,
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Kasus perdagangan orang (TPPO) dengan korban sejumlah mahasiswa ke Jerman kian benderang. Bahkan disebut menyeret guru besar di salah satu kampus di Jambi.
Rektor Universitas Jambi Prof Helmi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Rabu (27/3) mengatakan dugaan keterlibatan guru besarnya dalam kasus ini. Helmi tak mengiyakan atau membantah secara tegas. Dia hanya memastikan guru besar yang diduga terlibat itu tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
"Dalam kegiatan magang ke Jerman, guru besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB."
Terkait status tersangka guru besar itu, kata Rektor, Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan in kracht dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja.
Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban. Unja juga akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus magang di Jerman.
"Dan akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa," ujar rektor.
Seperti diberitakan sebelumnya, program magang di Jerman ini berawal saat PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan program Ferienjob kepada Unja sebagai program internship internasional bagi mahasiswa ke Jerman selama tiga bulan pada Oktober hingga Desember 2023.
Pada awal Oktober 2023 peserta dari Unja mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, pihaknya mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi melanggar prosedur dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.
Unja langsung memantau secara daring peserta program dan memastikan kondisi mereka di sana. Hsilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan.
Pada Desember 2023 peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi dalam kondisi sehat.
Pascakejadian, rektor memastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama antara Universitas Jambi dan PT SHB selaku penyelenggara program.