BEM Fisip Unair Sempat Dibekukan, Mendiktisaintek Sentil Rektor soal Kebebasan Akademik
Mendiktisaintek mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari kebebasan akademik
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Unair. Pemicunya, karangan bernada sindiran untuk Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro mengaku langsung berkomunikasi dengan rektor Unair pascamendapat kabar tersebut.
“Saya tadi malam sudah memberitahu rektor Unair supaya membatalkan pembekuan BEM FISIP Unair dan dia mengatakan siap,” ujar Mendiktisaintek setelah Peresmian Pameran Bulan Bahasa di Kantor Kemendikdasmen di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (28/10).
Kemendiktisaintek, katanya, tetap menghormati otonomi perguruan tinggi. Termasuk dalam hal keleluasaan dan kebebasan secara akademik.
Namun begitu, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari kebebasan akademik juga perlu dibarengi dengan akuntabilitas dan tanggung jawab perguruan tinggi kepada publik .
"Saya minta kepada mereka, bapak ibu rektor, tolong jaga dengan baik karena kebebasan akademik itu harus dibarengi dengan akuntabilitas dan tanggung jawab kepada publik," katanya.
Sebelumnya, BEM FISIP Unair dibekukan oleh Dekanat FISIP setelah memasang karya seni satire berbentuk karangan bunga ditujukan memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP.
Berdasarkan berita acara yang dibagikan di instagram @bemfisipunair, pemasangan karangan bunga itu dipakukan pada Selasa (22/10), pukul 15.00 WIB, sedangkan sekitar pukul 18.45 WIB karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.
Namun, karena ditempatkan di lokasi strategis yang banyak dilewati warga kampus, karangan bunga dengan pesan satire itu kemudian viral di platform X dan Tiktok.
Pada Kamis (24/10), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.
Pada Jumat (25/10), pukul 09.03 WIB Presiden BEM FISIP Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.