Hakim PN Jakut sebut Rohadi main sendiri perkara Saipul Jamil
Menurut Sahlan, dalam membuat keputusan, tak satu pun hakim yang dipengaruhi suap terhadap Rohadi.
Salah satu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menyidangkan perkara asusila dengan terdakwa Saipul Jamil, Dahlan membantah putusan tiga tahun terhadap pedangdut itu karena ada suap. Menurut dia, vonis tersebut murni berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim sendiri.
"Nggak ada, nggak ada, murni musyawarah majelis hakim," kata Dahlan usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/7).
Menurut Dahlan, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi bermain sendiri dalam menerima suap dari pengacara dan Kakak kandung Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah.
"Nggak ada. Majelis hakim pokoknya tidak terlibat. Itu inisiatif Rohadi sendiri," tegas Dahlan.
Hal senada juga disampaikan oleh rekan Dahlan yang sebagai hakim anggota, Sahlan Efendi. Menurut Sahlan, dalam membuat keputusan, tak satu pun hakim yang dipengaruhi suap terhadap Rohadi.
"Itu berdasarkan hati nurani mereka masing-masing, termasuk saya. Itu putusannya, itu sudah keputusan majelis, sudah diupload itu putusannya. Putusannya ringan pun, karena pasalnya berbeda," kata Sahlan.
Untuk diketahui, Jaksa penuntut umum pada PN Jakut, Dado Achmad Ekroni dan Yansen Dau menuntut Saipul divonis tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 100 juta, sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Tetapi, Ipul didakwa dengan tiga dakwaan secara alternatif, yakni Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.
Namun, majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi dengan empat hakim anggotanya yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampaleng memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Alhasil, majelis menghukum Saipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Baca juga:
Meski kenal, Sareh Wiyono bantah pernah komunikasi dengan Rohadi
Sareh Wiyono: Saya tidak mau ke KPK lagi, orangnya galak-galak
Anggota Komisi II diperiksa KPK karena pernah jadi atasan Rohadi
Hakim PN Jakut ngaku lapar usai diperiksa KPK soal suap Saipul Jamil
Kasus suap Saipul Jamil, KPK periksa anggota Komisi II DPR
KPK akan periksa empat hakim PN Jakut soal suap Saipul Jamil
Ditanya soal uang suap, Saipul Jamil jawab 'Wassalamualaikum'
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa pekerjaan Saipul Jamil saat ini? Saipul Jamil, yang akrab dipanggil Jamaluddin Purwanti, adalah seorang penyanyi asal Indonesia yang lahir di Serang pada tanggal 31 Juli 1980. Namanya dikenal luas berkat bakatnya di bidang seni peran, pertunjukan, dan dunia tarik suara. Dengan ciri khas wajah dan keahlian dalam berbagai genre seni, Saipul Jamil telah berhasil meninggalkan jejaknya dalam sejarah industri hiburan Indonesia.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Bagaimana kondisi Saipul Jamil setelah di tahan? Ketika ditanya lebih lanjut, Raja menyatakan bahwa saat terakhir berkomunikasi, Saipul Jamil dalam kondisi sangat baik. Raja menyebutkan bahwa kliennya mungkin akan semakin tampan setelah keluar nanti. "Dia dalam keadaan sehat," ucapnya.