Hakim PN Medan Terkonfirmasi Covid-19
Tengku Oyong memaparkan, berdasarkan informasi dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, hakim MM sudah melakukan isolasi mandiri. Namun dia belum bisa memastikan, lokasi isolasinya di kediaman atau rumah sakit.
Kasus Covid-19 kembali ditemukan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Seorang hakim yang bertugas di sana terkonfirmasi mengidap virus corona.
"Benar bahwa Hakim MM terpapar Covid-19," kata Humas PN Medan, Tengku Oyong, kepada wartawan, Jumat (20/11).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Tengku Oyong memaparkan, berdasarkan informasi dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, hakim MM sudah melakukan isolasi mandiri. Namun dia belum bisa memastikan, lokasi isolasinya di kediaman atau rumah sakit.
Belum ada keputusan apakah PN Medan akan kembali memberlakukan lockdown dan bekerja dari rumah seperti beberapa waktu lalu, saat puluhan orang, termasuk hakim, terkonfirmasi Covid-19. Begitu pula dengan langkah swab massal.
"Senin (23/11) akan diputuskan," ujarnya.
Saat ini protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 terus dilakukan di PN Medan. Para pengunjung diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan, dan diukur suhu tubuhnya. Penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan juga dilakukan tiga kali seminggu.
Pada awal September lalu, PN Medan memberlakukan bekerja dari rumah kepada para pegawainya. Sidang digelar hanya untuk perkara mendesak, seperti dengan kondisi terdakwa akan habis penahanannya.
Kebijakan itu diambil setelah dari dua kali hasil pemeriksaan swab-PCR menunjukkan 75 di antara 143 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terdiri dari hakim, pegawai dan honorer. Tes PCR serentak dilakukan setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan dirawat di rumah sakit.
Baca juga:
Sekolah Tatap Muka Mau Dibuka, Ekstrakurikuler Masih Dilarang
Jangan Sepelekan, Begini Cara Memakai, Melepas & Membuang Masker yang Benar
Muncul Klaster RS Swasta di Garut, Puluhan Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19
Mendagri Dukung Pembelajaran Tatap Muka: SE Disampaikan ke Kepala Daerah Pekan Depan
INFOGRAFIS: Tips Berbagi Informasi Terkait Covid-19 Agar Terhindar dari Hoaks