Hakim sidang e-KTP tegur bos money changer karena selalu jawab 'Panjang kayak ular'
Dalam persidangan, Deni mengaku transaksi dengan PT OEM Investment cukup panjang lantaran melibatkan antar money changer. Hakim dan jaksa penuntut umum mencecarnya tentang identitas pihak yang memintanya melakukan transfer ke perusahaan milik rekanan Setya Novanto, Made Oka Masagung.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Deni Wibowo, pemilik money changer PT Raja Valuta dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). Dalam persidangan, Deni mengaku transaksi dengan PT OEM Investment cukup panjang lantaran melibatkan antar money changer.
Hal ini diutarakan saat majelis hakim ataupun jaksa penuntut umum mencecarnya tentang identitas pihak yang memintanya melakukan transfer ke perusahaan milik rekanan Setya Novanto, Made Oka Masagung.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Kirim uang ke OEM atas permintaan Anda?" tanya Jaksa Abdul Basir kepada Deni saat menjadi saksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (18/1).
"Bisa iya, bisa enggak," jawab Deni.
Jawaban yang diberikan Deni menimbulkan pertanyaan jaksa penuntut umum. Denny sempat diperingatkan agar kooperatif dalam memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
Usai diberi peringatan, Deni kembali ditanya perihal pihak yang memintanya melakukan transaksi ke PT OEM. Dia menjelaskan, dalam transaksi tersebut tidak bisa dipastikan secara langsung, sebelum melakukan pemeriksaan ulang transaksi rekening perusahaan.
"Di situ harus dilihat dulu aliran dana rupiahnya money changer siapa yang beli. Jadi ini kayak ular pak, panjang," ujar Deni.
Mendengar jawaban itu, hakim anggota Anshori kembali menanyakan mekanisme transaksi di money changer milik Deni. Termasuk mempertanyakan arsip bukti-bukti transaksi antar money changer.
"Siapa nasabah Anda yang minta beli valas sehingga Anda minta bantuan Neni?" tanya Hakim Anshori.
"Di situ di rekening ada," ujar Deni.
"OEM Investment siapa pemiliknya?" tanya Hakim Anshori.
"Enggak tahu mungkin ada money changer lain, oh ini kali yang beli. Kayak ular pak, panjang," jawab Deni.
"Masa enggak ada yang inget sih. Hati-hati jangan banyak sumpah nanti kemakan sumpah," ujar Hakim Anshori mengingatkan.
Pada persidangan pekan lalu, Neni selaku Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa yang bergerak di bidang jual beli valuta mengaku rekening pribadinya pernah menerima sejumlah uang dari Biomorf Mauritius. Uang tersebut, diakuinya merupakan titipan dari money changer PT Raja Valuta untuk kemudian diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment.
Transaksi kepada OEM Investment, diketahui melalui money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa dengan jumlah keseluruhan mencapai USD 1,4 juta yang dilakukan dengan beberapa tahap. Tahap pertama, money changer milik Neni mentransfer USD 400.000. Tahapan kedua senilai USD 1 juta. Kedua transaksi tersebut ditransfer oleh money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa kepada OEM Investment.
Jaksa Eva kemudian menanyakan alasan money changer Raja Valuta memintanya untuk mentransfer ke rekening OEM Investment. Namun, dijawab Neni hal tersebut tidak ditanyakan dengan alasan kebijakan setiap money changer. Menurutnya, tidak etis menanyakan alasan nasabah atau money changer melakukan transfer ke rekening tertentu.
PT OEM Investment merupakan perusahaan milik Made Oka Masagung, rekan Setya Novanto. Dalam perkara ini, Made disebut turut aktif menjadi pihak yang menampung uang terkait proyek e-KTP dari Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1, kepada Setya Novanto.
Hal tersebut sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan milik Setya Novanto. Mantan ketua DPR itu didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP, uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang tidak lain merupakan keponakan Setya Novanto.
Disebutkan juga, penerimaan oleh Setya Novanto melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 3,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar USD 1,8 juta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.
Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Pengusaha money changer diperiksa KPK terkait kasus e-KTP
Hakim tanya alasan money changer transfer USD 1,4 juta ke rekanan Setnov
Pemeriksaan lanjutan ajudan Setnov bakal dilakukan di Divpropam Polri
Periksa Politikus Golkar, KPK dalami hilangnya Setnov pada November lalu
Kuasa hukum: Setnov diminta orang tertentu untuk jadi justice collaborator