Hakim tanya saksi ahli Jessica psikopat atau berkepribadian ganda
"Psikopat adalah seseorang yang daya empatinya nol, empatinya tidak berkembang secara sehat," kata Ratih.
Majelis hakim perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso mempertanyakan adanya kemungkinan Jessica seorang psikopat atau memiliki kepribadian ganda.
Hal itu diungkapkan hakim ketua Kisworo dalam sidang ke-12 kepada saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Maria Andjajani yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hakim Kisworo sebelumnya minta dijelaskan kriteria seseorang yang memiliki orientasi seksual dan berkepribadian ganda.
"Psikopat adalah seseorang yang daya empatinya nol, empatinya tidak berkembang secara sehat, sehingga kemampuan untuk menakar dirinya kepada orang lain itu tidak berkembang secara baik," ujar Antonia di persidangan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Antonia juga memaparkan seseorang yang mengalami psikopat tidak dapat merasakan emosi orang lain. Psikopat juga bisa tampil sebagai pribadi yang dingin dan memiliki hari nurani tidak berkembang.
Hakim Kisworo kembali bertanya tentang penilaian saksi Antonia yang pernah menyebutkan Jessica sebagai orang yang sehat dan cerdas. "Sehat secara mental maksudnya adalah dia mampu menalar, berfungsi, berdaya pikir kritis, serta cerdas," ujar Antonia.
Hakim Kisworo pun kembali bertanya adanya kemungkinan Jessica berpotensi memiliki kepribadian ganda atau pun psikopat. Ditodong pertanyaan itu, Antonia menjelaskan terlebih dahulu untuk makna dari kepribadian ganda.
"Kepribadian ganda itu yang memiliki tampilan kepribadian yang sama menonjol dengan kepribadian aslinya. Contohnya dalam novel Dr. Jekyll and Mr Hyde. Misal saya perempuan pada waktu tertentu saya Ratih, psikolog dan yang lainnya. Tapi disisi lain saya tiba-tiba berubah menjadi orang lain," terang Antonia.
Namun pada diri Jessica, Antonia menilai Jessica tak tampak memiliki karakteristik dari psikopat maupun berkepribadian ganda.
"Yang bersangkutan tidak menampilkan adanya indikasi berkepribadian ganda dan tidak menemukan adanya kemungkinan yang bersangkutan bisa dirujukan menjadi psikopat," tutup Antonia.