Halau Pemudik, Tujuh Titik di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Disekat
Tujuh titik yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan, yakni gerbang tol Kalianda, gerbang tol Sidomulyo, gerbang tol Kotabaru, gerbang tol Natar, tempat istirahat di km 20B, tempat istirahat di km 50A, dan tempat istirahat di km 87B.
PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, menyebutkan terdapat tujuh titik lokasi yang akan dijadikan tempat penyekatan. Kebijakan terkait larangan mudik di ruas itu.
"Di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ada tujuh titik tempat penyekatan kendaraan di jalan tol," kata Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, di Bandarlampung. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (27/4).
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa itu Syawalan Morodemak? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang. Dalam acara ini, warga beserta perangkat adat setempat melarung gunungan tumpeng berisi berbagai jenis makanan.
-
Apa arti dari kata "Mualaf"? Kata "mualaf" berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti "orang yang baru berpaling" atau "orang yang baru masuk Islam".
-
Kenapa orang Indonesia melakukan mudik? Momentum Lebaran dipandang baik untuk merajut silaturrahim dengan sanak saudara membuat tradisi mudik awet hingga kini.
Menurut dia, tujuh titik yang akan dijadikan tempat penyekatan kendaraan, yakni gerbang tol Kalianda, gerbang tol Sidomulyo, gerbang tol Kotabaru, gerbang tol Natar, tempat istirahat di km 20B, tempat istirahat di km 50A, dan tempat istirahat di km 87B.
"Kami akan lakukan kordinasi dengan Polda Lampung untuk penyekatan ini," kata dia.
Di lokasi penyekatan akan dijaga polisi dan Dinas Perhubungan setempat.
Sebagai informasi, larangan pulang kampung alias mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku secara nasional mulai 6-17 Mei 2021.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkannya addendum atas SE Nomor 13/2021 itu. Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Baca juga:
Gubernur Sumbar Imbau Perantau Tidak Mudik
DPR: Larangan Mudik Solusi Terbaik Cegah Penyebaran Covid-19
Polisi Awasi Penawaran Jasa Travel Gelap Buat Mudik di Media Sosial
Tekan Penyebaran Covid-19, Doni Monardo Ajak Masyarakat Mudik Secara Virtual
Warga Madiun Boleh Mudik Terbatas di 5 Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Cegah Pemudik, 7 Posko Pengamanan dan Penyekatan Disiapkan di Tangerang