Hamdan yakin, di tangan Arief putusan MK semakin kuat
Hamdan mengatakan, tugas Arief Hidayat sebagai Ketua MK cukup berat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mengaku sudah memproyeksi sosok Hakim MK, Arief Hidayat, bakal terpilih menjadi penggantinya. Hamdan mengaku yakin terhadap kemampuan Arief Hidayat memimpin MK dan menjalankan program-program yang sudah dirancang.
"Ketua yang terpilih ini memang sudah diprediksi karena selama ini menjadi wakil ketua bersama saya, dan program-program selama saya menjadi ketua Insya Allah saya pastikan bisa tetap berlanjut," kata Hamdan di Gedung MK, Rabu (14/1).
Hamdan mengatakan, tugas Arief Hidayat sebagai Ketua MK cukup berat lantaran akan banyak sekali perubahan-perubahan di Mahkamah Konstitusi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari sisi dinamis MK yang akan terus dilakukan di masa-masa akan datang.
"Antara lain yang akan dilakukan adalah penataan kembali dalam rangka pengembangan SDM di MK dan ini adalah hal yang sangat penting karena Hakim MK itu silih berganti dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Hamdan.
Oleh sebab itu, lanjut Hamdan, penguatan institusi MK menjadi hal yang sangat penting untuk dipikirkan oleh siapapun yang memimpin MK.
Selain itu, Hamdan yakin Arief Hamdan juga mampu melakukan penguatan putusan MK yang merupakan mahkota bagi lembaga peradilan. "Kalau putusannya bagus maka dengan sendirinya putusan MK akan sangat dihormati," tutur Hamdan.
Baca juga:
Arief Hidayat dan Anwar Usman resmi pimpinan MK
Jadi Ketua MK, Arief Hidayat akan tingkatkan kualitas putusan MK
Arief Hidayat dan Anwar Usman resmi jabat pimpinan MK
Wapres Jusuf Kalla hadiri pelantikan Ketua MK
Sosok Arief Hidayat dinilai mampu kawal putusan MK lebih bermutu
Jadi ketua MK, Arief Hidayat janji tingkatkan kualitas putusan
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).