Hamdan Zoelva boleh ikut seleksi hakim MK
Hamdan merupakan hakim konstitusi yang telah menjabat selama satu periode.
Panitia Seleksi Hakim Konstitusi unsur Pemerintah akan menggelar seleksi terbuka untuk mencari pengganti Hamdan Zoelva. Tetapi, pansel menyatakan Hamdan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi ini.
"Kami masih memberikan kesempatan bagi incumbent," ujar Ketua Pansel Hakim Konstitusi unsur Pemerintah Saldi Isra di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/12).
Hamdan merupakan hakim konstitusi yang telah menjabat selama satu periode. Menurut ketentuan dalam Undang-undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK), seseorang dapat menjabat sebagai hakim konstitusi selama satu periode lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
Meski demikian, terang Saldi, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap Hamdan. Menurut dia, Hamdan akan tetap mengikuti proses seleksi sebagaimana peserta lain.
"Kami tidak memberikan perlakuan khusus," ungkap dia.
Sebelumnya, Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 2014 telah membentuk pansel hakim konstitusi. Pansel sendiri telah menggelar rapat perdana dan mengumumkan akan membuka pendaftaran seleksi pada Kamis (10/12) besok.