Hanura curiga ada skenario batalkan hasil sidang etik MKD
Anggota baru MKD belum disahkan di paripurna.
Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon mempertanyakan batalnya rapat pimpinan fraksi pengganti Badan Musyawarah hari Kamis (3/12) karena sudah beberapa kali ditunda oleh Pimpinan DPR. Hal ini bisa berdampak pada keabsahan rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sedang menyelidiki pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Kemarin itu rapat belum jadi dilaksanakan. Jadwalnya hari ini tapi belum juga," kata Nurdin, di sela-sela Rapat Pansus Pelindo II, Ruang Rapat Pansus C, Jakarta, Kamis (3/12) dikutip dari Antara.
Nurdin Tampubolon mengatakan, rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus itu sudah ditunda beberapa waktu lalu dan jadwal berikutnya adalah hari ini namun batal. Dia menduga para pimpinan DPR memilih berkonsentrasi menghadapi kasus sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyangkut Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kemungkinan besar karena pimpinan DPR tidak ada di tempat," ujarnya.
Dia mengkhawatirkan belum dilaksanakannya rapat itu berisiko bagi kerja-kerja kedewanan karena banyak agenda dan keputusan di DPR harus disahkan dalam Rapat Paripurna. Sementara itu, menurut dia, rapat paripurna hanya bisa dilakukan bila diagendakan oleh rapat Bamus.
Selain itu, menurut Nurdin, meskipun tiga anggota MKD baru sudah dilantik di MKD, ketiganya harus terlebih dahulu disahkan rapat paripurna DPR.
"Harusnya status mereka di-paripurna-kan dulu. Supaya disahkan," kata Nurdin.