Hapus papan tulis, siswi SMP ditendang dan diseret guru Matematika
Tendangan tersebut dibuktikan dengan adanya bekas telapak sepatu pelaku di baju korban.
Hanya gara-gara menghapus tulisan di papan tulis, seorang siswi SMP 15 Palembang berinisial NA (13) telah menjadi korban penganiayaan oleh guru Matematika. Korban diduga ditempeleng, ditendang, dan diseret ke kantor kepala sekolah oleh terlapor berinisial SF.
Berdasarkan data yang didapat dari laporan nomor LP/B-574/III/2016/SUMSEL/RESTA yang diterima polisi, Kamis (11/3), peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran Matematika di sekolahnya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Selasa (1/3) pukul 15.30 WIB. Sementara orang tua korban baru mengetahuinya beberapa hari ini setelah korban bercerita.
Dalam laporannya, ibu korban, Reni (36) mengatakan, guru tersebut emosi karena NA menghapus papan tulis. Kemudian guru itu menempeleng kepala bagian belakang korban.
Tak hanya itu pelaku menendang bahu kiri korban hingga memar. Tendangan tersebut dibuktikan dengan adanya bekas telapak sepatu pelaku di baju korban.
Tak puas menganiaya di hadapan murid yang lain, pelaku menyeret korban ke ruangan kepala sekolah. Di sana korban ditinggal sendirian, sementara pelaku kembali mengajar di kelas korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, Jumat (11/3) mengungkapkan, laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Untuk melengkapi penyelidikan, pihaknya masih menunggu hasil visum dokter terhadap luka memar yang dialami korban.
"Sedang kita proses, terlapor akan kita panggil untuk diperiksa," tukasnya.
Baca juga:
Gara-gara cemburu, Dimas bonyok dihajar teman pacar dengan batu akik
Tolong seorang ibu, anggota TNI dianiaya peserta pawai ogoh-ogoh
Patroli saat Nyepi, pencalang di Denpasar disabet pedang pria mabuk
Bangun dari koma 8 bulan, gadis ini ngaku disiksa pacarnya
Komnas Perempuan catat 29 kasus kekerasan perempuan disabilitas
Dendam dipukuli, Reno dan 3 rekannya aniaya pedagang di Tanah Abang
Perkelahian di Pasar Bogor diduga dipicu rebutan lahan parkir
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.