Hari Bahagia yang Tertunda Karena Corona
Di sejumlah daerah, pernikahan yang sedang digelar terpaksa dibubarkan kepolisian. Pemerintah sudah memutuskan agar acara yang melibatkan banyak orang untuk ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah wabah Covid-19 meluas.
Bagi sepasang kekasih, pernikahan merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu. Keluarga besar kedua calon mempelai tentu mempersiapkan secara matang berbagai hal untuk merayakan hari bahagia tersebut.
Namun, tak semua acara pernikahan berjalan sesuai rencana. Di tengah wabah virus corona atau Covid-19 ini, pernikahan tak diizinkan.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Di mana pernikahan viral ini berlangsung? Pernikahan tersebut dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Apa yang terjadi di pesta pernikahan itu? Sebuah pesta pernikahan belum lama ini jadi sorotan karena tidak ada tamu undangan meski sudah dimeriahkan oleh biduan sebagai hiburan.
Di sejumlah daerah, pernikahan yang sedang digelar terpaksa dibubarkan kepolisian. Pemerintah sudah memutuskan agar acara yang melibatkan banyak orang untuk ditiadakan. Tujuannya, untuk mencegah wabah Covid-19 meluas.
Berikut acara pernikahan yang terpaksa dibubarkan:
Resepsi Pernikahan di Blora
Aparat kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (25/3). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Kapolsek Kunduran, Iptu Lilik Eko Sukaryono mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan ada acara kerumunan berupa pesta pernikahan dari warga dan menuju lokasi.
"Dasar kami membubarkan acara tersebut tentunya maklumat Kapolri terkait corona Covid-19. Alhamdulillah setelah kita jelaskan, mereka manut," kata Iptu Lilik Eko kepada Liputan6.com.
Lilik menyampaikan, acara tersebut digelar oleh warga Desa Karanggeneng atas nama Sutomo yang tengah menikahkan putranya bernama Adi Pratomo dengan mempelai perempuan bernama Wiwik Suryanti. Resepsi pernikahan itu dimeriahkan musik organ tunggal dan tidak mengantongi izin menyelenggarakan keramaian.
"Organnya juga tidak izin, tentunya jika ada laporan ke pihak kami, pasti kita minta untuk ditunda lebih dulu acaranya. Saat ini Indonesia sedang darurat corona Covid-19," ungkapnya.
Pernikahan di Jember
Di hari yang sama, warga Dusun Polaseng, Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur merayakan resepsi pernikahan putrinya. Namun, polisi harus membubarkan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Tadi sudah disampaikan oleh Muspika, juga pak Camat yang secara persuasif untuk sementara acara resepsi pernikahan tidak diizinkan," ujar AKP Subagio Kapolsek Sukowono.
Resepsi pernikahan tersebut diadakan oleh Bahrul. Salah satu warga setempat mengatakan pihak keluarga yang menggelar acara resepsi tidak mengetahui soal wabah Corona.
"Belum semua warga paham soal corona mas. Karena tidak semua orang desa punya media sosial, apalagi yang tua," ujar Rifai, warga Desa Baletbaru.
Pesta Pernikahan di Deli Serdang
Tak hanya di Pulau Jawa, pesta pernikahan di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, Sumut, Kamis (26/3), dibubarkan aparat. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah keramaian yang dikhawatirkan memudahkan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Pembubaran itu merupakan upaya pencegahan virus corona," ujar Camat Bangun Purba, Raden Mewah Riswanto.
Mantan Sekcam STM Hilir ini mengatakan, pembubaran pesta pernikahan ini sesuai instruksi pemerintah yang melarang keramaian untuk pencegahan penularan Covid-19.
(mdk/eko)