Hari ini Bambang diperiksa, pengacara siap tempur lawan penyidik
Para pengacara Bambang Widjojanto telah menyiapkan argumen untuk mementahkan sangkaan penyidik Polri.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan kembali memeriksa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (3/2). Bambang bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Pemeriksaan lanjutan ini diagendakan pukul 09.00 WIB. Bambang tidak akan sendiri, dia akan ditemani oleh sejumlah pengacaranya. "Iya (akan dimintai keterangan)" kata salah satu kuasa hukum Bambang, Usman Hamid saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/2) malam.
Senada dengan Usman, kuasa hukum Bambang lainnya, Nursyahbani Katjasungkana menyatakan telah menyiapkan bahan untuk menjawab seluruh tudingan penyidik yang disematkan pada Bambang. Salah satu persiapan adalah soal pasal yang disangkakan pada Bambang.
"Kami siapkan argumen untuk mempersoalkan berbagai surat yang dikeluarkan Bareskrim, terutama dengan sangkaan pasal yang dituduhkan," kata Nursyahbani di Gedung KPK.
Nursyahbani mengatakan, poin-poin yang bakal diperdebatkan timnya dalam pemeriksaan Bambang nanti yakni soal surat penangkapan, surat pemanggilan, hingga surat penahanan. Menurut dia, status sangkaan pidana dituduhkan kepada kliennya tersebut juga akan jadi bahan kajian timnya buat penyidik.
"Ada hal-hal yang kami persoalkan lagi. Sangkaan harus jelas biar kami bisa melakukan pembelaan," kata Nursyahbani.
Nursyahbani menjamin Bambang bakal kooperatif menuntaskan perkara yang dituduhkan oleh Bareskrim Polri. Dia juga menyatakan Bambang tak bakal melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.
Usai ditangkap pada 23 Januari lalu, Bambang menyatakan memilih mengundurkan diri. Dia bahkan sudah menulis surat pengunduran diri dan ditujukan kepada pimpinan KPK lainnya. "Setiba di kantor saya segera membuat surat. Surat permohonan pemberhentian sementara," kata Bambang kala itu.
Bambang mengutarakan beberapa isi surat pengunduran diri itu. Salah satunya adalah dia meyakini perkaranya dibuat-buat. "Saya meyakini kasus yang ditujukan kepada saya diada-adakan. Direkayasa. Fakta-faktanya fiktif," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, menurut Pasal 32 ayat 4 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, bilamana seorang pimpinan KPK tersangka maka diberhentikan sementara. Dia mengatakan akan taat pada konstitusi sampai perkaranya terbukti. "Saya tunduk pada konstitusi, undang-undang, dan kemaslahatan kepentingan publik. Saya mengajukan surat itu kepada pimpinan KPK," sambung Bambang.
Pada 23 Januari tim penyidik Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disergap lantaran disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bambang dibebaskan pada Sabtu (24/1) dinihari.
Sang pengadu kasus itu adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu.
Baca juga:
Kubu Bambang Widjojanto tak terima Bareskrim Polri ubah sangkaan
Pengacara yakin Bambang Widjojanto besok tak ditahan Bareskrim
Babak menegangkan konflik KPK vs Polri
'Duo Budi', jenderal dalam dekapan Banteng
Soal kisruh KPK vs Polri, tak semua relawan tinggalkan Jokowi
Denny Indrayana: Praperadilan Budi Gunawan jurus pendekar mabuk
Soal KPK vs Polri, wibawa Presiden Jokowi jadi taruhan
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.