Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Sebagai Tersangka Penganiayaan M Kece
"Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," ujarnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece beberapa waktu lalu.
Diketahui, polisi telah menetapkan terpidana dugaan kasus korupsi dan beberapa orang lainnya menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Irjen Kemendag? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
"Iya (akan diperiksa sebagai tersangka)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (4/10).
Namun, pemeriksaan itu baru bisa dilakukan oleh penyidik ketika sudah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). Karena, pihaknya sudah memberikan surat permohonan untuk memeriksa para tersangka tersebut.
"Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," ujarnya.
Apabila berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap, lanjut Andi, pihaknya bakal langsung mengirimkan ke pihak kejaksaan agar kasus itu bisa segera disidangkan.
Selain itu, dalam kasus yang masuk dalam kategori pidana ini. Dirinya menegaskan, tak ada oknum petugas jaga rutan yang terlibat secara pidana di kasus tersebut.
"Kalau di pidana, tidak ada keterlibatan oknum petugas," tegasnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan terpidana korupsi Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara.
"Kemarin penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara dan setelah gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara MK," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/9).
"Hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang atas nama NB, DH, YW, A dan HP," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan peran daripada lima tersangka tersebut. Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci, karena kasus ini masih terus berproses.
"Penyidik menerapkan kasus penganiayaan Juncto pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 Juncto 35 ayat 1," ujarnya.
"(Peran NB dan kawan-kawan) Nanti masih diproses, kasus ini masih berjalan. Kita tunggu saja nanti," tutupnya.
Baca juga:
Polisi akan Sidang Disiplin Tiga Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan M Kece
Polri: Karutan Bareskrim Langgar Disiplin Dalam Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Polisi Siapkan Sidang Etik Irjen Napoleon Terkait Kasus Penganiayaan M Kece
Polisi Tetapkan Karutan Bareskrim dan 2 Petugas Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Irjen Napoleon Aniaya M Kece di Dua Lokasi
Napi Eks Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece