Hari Terakhir Pelaporan, Masih Banyak Pejabat Negara Belum Lapor Kekayaan ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis jumlah anggota DPR yang melakukan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Setidaknya pada batas akhir pelaporan Minggu 31 Maret 2019 ini, baru ada 49,10 persen anggota DPR yang melaporkan LHKPN-nya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis jumlah anggota DPR yang melakukan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Setidaknya pada batas akhir pelaporan Minggu 31 Maret 2019 ini, baru ada 49,10 persen anggota DPR yang melaporkan LHKPN-nya.
"Kalau yang masih rendah, menurut data kami DPR. DPR pusat ini masih 49,1 persen," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Isnaini di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Kepala LKPP memberikan arahan kepada pelaku UMKK di Karanganyar? Hal ini Hendi sampaikan saat memberikan pengarahan dalam acara Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Dalam Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah di Karanganyar pada Selasa (30/4/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Isnaini juga memaparkan jumlah lembaga lainnya yang sudah ataupun belum melaporkan LHKPN. Semua data yang dipaparkan berdasarkan penerimaan hingga pukul 11.00 WIB hari ini.
Lembaga eksekutif jumlah wajib lapor 269.225 orang, sudah melaporkan 188.455 orang jika dipesentasekan 70 persen. Yudikatif wajib lapor 23.877 orang, sudah lapor 14.089 orang jika dipersentasekan kepatuhan sebesar 57,01 persen.
MPR wajib lapor 8 orang, sudah lapor 6 orang jika dipersentasekan kepatuhan sebesar 75 persen. DPR jumlah wajib lapor 556 orang, sudah lapor 273 orang, jika dipersentasekan kepatuhan sebesar 49,1 persen.
Sedangkan DPD wajib lapor 133 orang, sudah lapor 97 orang jika dipersentasekan kepatuhan sebesar 72,93 persen. DPRD jumlah wajib lapor 17.526 orang, sudah lapor 8.747 orang, jika dipersentasekan kepatuhan sebesar 49,91 persen. Terakhir BUMN atau BUMD wajib lapor 28.382 orang, sudah lapor 23.944 orang, jika dipersentasekan kepatuhan sebesar 69,36 persen.
Jika dipersentasekan secara keseluruhan jumlah pelapor LHKPN baru 69,36 persen dari sekitar 300 ribu orang yang wajib lapor. Karena itu, Isnaini berharap para pejabat bisa segera melaporkan LHKPN-nya.
Dia mengatakan, paling lambat pelaporan ditunggu hingga pukul 23.59 WIB. Pelaporan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-lhkpn.kpk.go.id.
"Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kepada para pimpinan instansi yang telah berhasil melaporkan LHKPN-nya 100 persen," ucapnya.
Baca juga:
Baru 57 Anggota DPRD DKI Serahkan LHKPN ke KPK
Daftar 27 Instansi Paling Patuh Sampaikan LHKPN ke KPK
KPK Datangi DPRD DKI, Dampingi Anggota Dewan Isi LHKPN
Anggota DPR Belum Lapor LHKPN, PPP Berdalih Sibuk Kampanye
KPK Ingatkan Batas Waktu Penyerahan LHKPN 2018 Lima Hari Lagi
Fadli Zon Minta Anggota DPR Yang Belum Lapor LHKPN Dimaklumi